Advertisement
Menkes Sebut Rapid Test Antigen Bisa Dipakai untuk Periksa Kontak Erat Pasien Covid
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah bakal mempertajam penerapan testing, tracing dan isolasi memasuki perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 23 Maret - 5 April 2020. Rapid test antigen akan dipakai untuk melacak kontak erat pasien positif Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Menteri Koordinator Perekonomian telah menyetujui penggunaan rapid antigen untuk pemeriksaan kontak erat, sesuai dengan rekomendasi WHO. Dengan demikian, hasil untuk kasus positif bisa terdiagnosis lebih cepat ketimbang PCR.
Advertisement
Berdasarkan standar testing WHO, minimal 1/1.000 penduduk per pekan dengan kecepatan hasil dapat keluar kurang dari 24 jam sejak spesimen diterima. Adapun Indonesia dengan populasi 269 juta, testing harus mencapai 269.000 per pekan atau sekitar 40.000 per hari.
“Kalau hasilnya testing sudah di atas 40.000, saya sudah nyaman,” katanya dalam konferensi pers virtual pada Jumat (19/3/2021).
Selain itu, pemerintah telah bekerja sama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk mengejar target 80.000 pelacak atau tracer secara nasional.
Berdasarkan petunjuk internasional, yang harus dilacak antara 15-30 kontak erat untuk setiap kasus dalam jangka waktu 72 jam. Selain itu, dibutuhkan pelacak 30 orang per 100.000 populasi. Dengan populasi Indonesia 269 juta, dibutuhkan kira-kira 80.000 tracer.
"Ini memang sulit karena harus sudah tersedia tersebar di seluruh daerah dan desa,” ujarnya.
Kementerian Kesehatan menerapkan semacam on the job training kepada Babinsa dan Babinkamtibmas di DIY dan DKI Jakarta.
Setelah dua provinsi tersebut, ditargetkan pelatihan di seluruh puskesmas di 10 provinsi prioritas PPKM Mikro akan selesai pada akhir Maret dan seluruh nasional pada April.
Selaras dengan PPKM mikro ini, pemerintah mengimbau isolasi dilakukan di lokasi terkecil atau komunitas terkecil dengan memanfaatkan pemberdayaan masyarakat di sana. sehingga banyak desa sudah punya rumah isolasi sendiri.
"Prosedurnya, kalau masuk di karantina 5 hari dan sudah menunjukkan hasil negatif boleh pulang," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah akan memperpanjang pelaksanaan PPKM mikro diperpanjang dari 23 Maret - 5 April 2021.
Terdapat lima provinsi tambahan yang masuk dalam aturan PPKM mikro, di antaranya Kalimantan Selatan, Kalimantan tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Dasar perluasan PPKM mikro berasal dari instruksi Menteri Dalam Negeri. Dengan demikian terdapat total 15 provinsi yang harus menerapkan aturan PPKM mikro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement