Advertisement
Menkes Sebut Rapid Test Antigen Bisa Dipakai untuk Periksa Kontak Erat Pasien Covid
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah bakal mempertajam penerapan testing, tracing dan isolasi memasuki perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 23 Maret - 5 April 2020. Rapid test antigen akan dipakai untuk melacak kontak erat pasien positif Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Menteri Koordinator Perekonomian telah menyetujui penggunaan rapid antigen untuk pemeriksaan kontak erat, sesuai dengan rekomendasi WHO. Dengan demikian, hasil untuk kasus positif bisa terdiagnosis lebih cepat ketimbang PCR.
Advertisement
Berdasarkan standar testing WHO, minimal 1/1.000 penduduk per pekan dengan kecepatan hasil dapat keluar kurang dari 24 jam sejak spesimen diterima. Adapun Indonesia dengan populasi 269 juta, testing harus mencapai 269.000 per pekan atau sekitar 40.000 per hari.
“Kalau hasilnya testing sudah di atas 40.000, saya sudah nyaman,” katanya dalam konferensi pers virtual pada Jumat (19/3/2021).
Selain itu, pemerintah telah bekerja sama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk mengejar target 80.000 pelacak atau tracer secara nasional.
Berdasarkan petunjuk internasional, yang harus dilacak antara 15-30 kontak erat untuk setiap kasus dalam jangka waktu 72 jam. Selain itu, dibutuhkan pelacak 30 orang per 100.000 populasi. Dengan populasi Indonesia 269 juta, dibutuhkan kira-kira 80.000 tracer.
"Ini memang sulit karena harus sudah tersedia tersebar di seluruh daerah dan desa,” ujarnya.
Kementerian Kesehatan menerapkan semacam on the job training kepada Babinsa dan Babinkamtibmas di DIY dan DKI Jakarta.
Setelah dua provinsi tersebut, ditargetkan pelatihan di seluruh puskesmas di 10 provinsi prioritas PPKM Mikro akan selesai pada akhir Maret dan seluruh nasional pada April.
Selaras dengan PPKM mikro ini, pemerintah mengimbau isolasi dilakukan di lokasi terkecil atau komunitas terkecil dengan memanfaatkan pemberdayaan masyarakat di sana. sehingga banyak desa sudah punya rumah isolasi sendiri.
"Prosedurnya, kalau masuk di karantina 5 hari dan sudah menunjukkan hasil negatif boleh pulang," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah akan memperpanjang pelaksanaan PPKM mikro diperpanjang dari 23 Maret - 5 April 2021.
Terdapat lima provinsi tambahan yang masuk dalam aturan PPKM mikro, di antaranya Kalimantan Selatan, Kalimantan tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Dasar perluasan PPKM mikro berasal dari instruksi Menteri Dalam Negeri. Dengan demikian terdapat total 15 provinsi yang harus menerapkan aturan PPKM mikro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Muncul Antraks, DPRD DIY Kebut Raperda Keamanan Pangan Hewani
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- Serangan ke Pasukan PBB di Lebanon Picu Kecaman Prancis
- Komisi A DPRD DIY Dorong Solidaritas dan Ekonomi Jelang Lebaran
- Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Motor Pemudik Lebaran 2026
- Gus Alex Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
- Gus Yasin Lepas 1.142 Pemudik dari Bandung, Beri Fasilitas Kesehatan
- Mudik Lebaran Sudah Dimulai Tapi Terminal Dhaksinarga Belum Ramai
Advertisement
Advertisement








