Advertisement
Cek Fakta: Haji 2021 Dibuka Tanpa Batasan Jemaah, Benarkah?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beredar kabar pelaksanaan ibadah haji 2021 akan berlangsung secara normal dan tanpa pembatasan apapaun. Kementerian Agama memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoax.
Informasi tersebut mengatasnamakan Pemimpin Arab Saudi Raja Salman berjudul “Update Haji 2021/1442: Haji 2021 Akan Berlangsung Seperti Biasa Tanpa Batasan, Raja Saudi Meyakinkan.”
Advertisement
BACA JUGA : Ibadah Haji 2021, Garuda Indonesia Tetap Siapkan Pelayanan
Kabar itu menyebutkan Haji 2021 akan berlangsung sesuai jadwal tanpa batasan jamaah. Info ini juga mencantumkan tautan sumber berita lain yaitu https://theislamicinformation.com/hajj-2021-updates/
Menanggapi kabar ini, Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi memastikan bahwa informasi tersebut hoaks alias tidak benar.
"Itu hoaks, tidak benar. Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 2021," katanya melalui siaran resmi, Rabu (17/3/2021).
Menurut Khoirizi, pihaknya sudah mengkonfirmasi kabar yang beredar itu kepada Dubes Saudi.
"Kami sudah konfirmasi mengenai berita yang viral bahwa Raja Salman membuka haji 2021 seluas-luasnya, dan dijawab oleh Dubes bahwa kabar itu tidak jelas sumbernya. Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa itu hoaks," terangnya.
BACA JUGA : Arab Saudi Belum Tentukan Sikap Terkait Haji 2021
Lebih lanjut, Dubes Saudi berjanji akan segera memberikan informasi terkait penyelenggaraan haji 2021 jika sudah ada keputusan dari Pemerintah Saudi.
"Kepada kami, Dubes menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi negara pertama yang menerima informasi kepastian haji, mengingat jumlah jemaahnya terbesar di dunia," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dokter kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Kementerian PPPA Sebut Sudah Dua Korban Melapor
- Penculikan Anak di Pasar Rebo Jakarta, Pelaku Perkosa dan Sekap Korban Selama 4 Hari
- China Larang Maskapai Terima Pesawat Boeing
- Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
- Perhatikan! Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025
Advertisement

Empat Lurah di Sleman Tersandung Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, KPH Yudanegara: Sudah Cukup, Jangan Ada Lagi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perhatikan! Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025
- Duta Palma Group Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun di Kasus Korupsi dan TPPU
- Indonesia Tertinggi dalam Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Kalahkan Amerika dan China
- Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Segera Diberlakukan, Ini Daftar Tarifnya
- Jumlah Pekerja Migran Ilegal dari Indonesia di Kamboja Mencapai 80 Ribu Orang
- Sri Mulyani Pastikan Gaji Dosen dan Beasiswa Jadi Perioritas, Tidak Terdampak Efisiensi
- Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
Advertisement