Menteri Agama: Nyepi, Momentum Memuliakan Alam

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat Hindu untuk menjadikan Hari Nyepi 2021 sebagai momentum memuliakan alam.
"Mari berikan jeda sejenak kepada alam agar kembali menata keseimbangan. Kita muliakan alam, maka alam akan memuliakan harkat dan martabat kemanusiaan," ujarnya pada Sabtu (13/3/2021).
Dia berharap umat Hindu dapat menggali makna terdalam yang diyakini dari peringatan Hari Nyepi selama menjalani Catur Brata Penyepian; Amati Geni, Amati Karya, Amati Lelungan, dan Amati Lelanguan.
Amati Geni berarti pada saat Nyepi seluruh umat Hindu tidak boleh menyalakan api atau lampu. Simbol api dikaitkan dengan yang ada pada dalam diri, seperti kemarahan, iri hati, dan pikiran yang tidak baik.
Amati Karya berarti umat Hindu tidak boleh melakukan aktivitas apapun di luar rumah termasuk bekerja. Amati Karya sebagai etika Nyepi yang bermaknakan sebagai evaluasi diri dalam kaitan dengan karya (kerja) merenung hasil kerja dalam setahun dan sebelumnya, sudahkah bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Amati Lelungan berarti umat Hindu tidak boleh melakukan perjalanan atau keluar rumah. Amati Lelungaan bermakna bahwa manusia harus mengevaluasi hubungan baik dengan Tuhan, alam, maupun dengan manusia.
Sementara itu, Amati Lelanguan bermakna tidak boleh bersenang-senang saat Nyepi. Hal itu bertujuan memusatkan pikiran terhadap Ida Sanghyang Widhi.
"Temukan indahnya cahaya teduh sang diri dalam gelap dan hening menjalani Catur Brata penyepian, semoga menjadi lentera dalam menatap masa depan bangsa dan negara," kata Yaqut.
Da juga mengajak umat Hindu berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir. "Semoga pandemi segera berlalu dalam harmoni menuju Indonesia maju."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2023 via Kapal Masih Dibuka, Ini Syaratnya
- Ingin Bersantai dan Berburu Takjil, Ini 5 Pilihan Tempat Ngabuburit di Solo
- Mudik Gratis Lebaran 2023 via Kereta Boleh Bawa Motor, Cek Syarat Lengkapnya
- Aksi Bagi Uang di Masjid Viral, PDIP akan Bawa Penyebar Video ke Jalur Hukum
Berita Pilihan
Advertisement

Klitih Terjadi Lagi, Pelaku Bacok Pengendara Motor di Jalan Damai
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Tentang Asuransi Kesehatan Karyawan, Apa Pengertian dan Manfaatnya bagi Perusahaan?
- Kekayaan Calon Hakim Agung Khusus Pajak Berharta Rp51 M jadi Sorotan Warga
- Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?
- UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
- Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan hingga Benny K. Harman Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
- Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disindir KPK
Advertisement