Advertisement
Viral WNA di Bali Bikin Kelas Yoga Orgasme, Ini Hasil Penyelidikan Polisi
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GIANYAR- Penyidik Polres Gianyar, Bali, menjelaskan tidak menemukan unsur pidana dalam kasus yang sempat viral dan melibatkan warga negera asing (WNA) Australia, bernama Andrew Irvine Barnes atas dugaan menyediakan tempat untuk menyelenggarakan acara yoga "Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat".
Andrew Irvine Barnes bersama rekan perempuannya Xia Lee membuka kelas yoga bernama "Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat" dan mengunggahnya melalui media sosial dengan memasang tarif kepada peserta nya sebanyak 600 dolar AS, hingga menyebabkan viral.
Advertisement
"Kita konfirmasi ke pihak vila memang betul akan ada pihak yang melaksanakan kegiatan yaitu yoga, karena di sana juga ada matras dan sebagainya. Tapi pihak vila bilang satu hari sebelumnya acara dibatalkan oleh yang memesan dengan alasan situasi," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Lusa Lusiano Araujo saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu (6/3/2021) malam.
BACA JUGA : Rayakan Hari Yoga Sedunia, The Jayakarta Yogyakarta Hotel
Ia membenarkan bahwa warga Australia ini mengunggah iklan terkait acaranya tersebut di media sosial. Namun, mendapat respon atau komentar yang kurang baik. Sehingga tidak lama, postingan itu dihapus oleh yang bersangkutan ini.
Dikatakannya, terkait postingan tersebut dugaan awalnya ada perbuatan melanggar asusila. Namun, dugaan tersebut belum terjadi, acara dibatalkan dan postingan sudah dihapus.
"Kita periksa untuk klarifikasi terkait postingannya yang viral itu. Saat diperiksa Andrew dan temannya merasa tidak pas dengan kata-kata yang diunggahnya, mereka juga tidak bermaksud mengatakan seperti yang dibayangkan. Mereka juga minta maaf karena kegiatan yang mau dilakukan itu yoga dan meditasi,"jelasnya.
Ia mengatakan belum ditemukan ada unsur pidananya, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Imigrasi terkait ada atau tidaknya pelanggaran keimigrasian.
BACA JUGA : Rutin Yoga, 7 Hal Ini Bisa Kamu Peroleh
"Untuk penahanan tidak dilakukan karena memang belum ada yang terpenuhi unsur pidananya untuk dilakukan penahanan, kalau untuk yang merasa dirugikan belum ada laporannya,"ucap Lusa.
Sebelumnya, Kakanwil KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan acara “Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat” yang akan diselenggarakan pada Sabtu (6/03) hingga Selasa (9/03) oleh Andrew sempat viral di media sosial.
"Saat petugas kami melakukan pengecekan tidak terlihat adanya kegiatan di villa yang tampak tertutup rapat tersebut. Acara tersebut memasang tarif kepada peserta sebanyak 600 Dolar Amerika Serikat atau setara dengan sekitar Rp 8 juta rupiah. Menurut informasi yang didapatkan kegiatan tersebut akan dibatalkan dikarenakan viralnya pemberitaan terkait kegiatan tersebut," kata Jamaruli.
Selain itu, setelah memeriksa dokumen keimigrasian dan ijin tinggal Andrew bahwa ia adalah pemegang ITAS Investor dengan masa berlaku hingga 8 November 2022 dan rekannya Xia Lee yang bertugas sebagai admin kegiatan acara yang juga pemegang Itas Investor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Kronologi Konflik Warga Pandeyan Bantul Berujung Diminta Pergi
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Ada Tailan dan Cad, Ini Daftarnya
- Puluhan Ribu Pekerja Indonesia Kena PHK di 2025, Ini Penyebabnya
- Petugas Haji 2026 Jalani Latihan Semi Militer, Ini Tujuannya
- OJK Catat 72 Persen Pedagang Aset Kripto Berizin Masih Merugi
- PSEL Bantul Mulai Disiapkan, Lokasi Ditetapkan
- Manfaat Kurma untuk Kesehatan, Pilihan Sehat Saat Ramadan
- Disdukcapil Gunungkidul Melarang Profesi Dewa dan Pendekar di KTP
Advertisement
Advertisement



