KKP & TNI AL Bersepakat Perangi Penyelundupan Benur Lobster
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementeran Kelautan dan Perikanan menabuh genderang perang terhadap para pelaku penyelundupan benih bening lobster alias benur. Hal itu diketahui dariketerangan resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sabtu (27/2/2021).
Sebagai kelanjutan dari pertemuan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Kasal Laksamana TNI Yudo Margono Direktorat Jenderal PSDKP KKP menyatakan "perang" terhadap praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL).
Advertisement
BACA JUGA : Susi Pudjiastuti: Penyelundupan Benih Lobster ke Luar
Hal itu ditegaskan Plt. Dirjen PSDKP yang juga menjabat Sekjen KKP, Antam Novambar di Jakarta, Sabtu.
Antam menerangkan, Menteri Trenggono dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono sepakat bersinergi memberantas aktivitas penyelundupan benih bening lobster yang berlangsung melalui jalur laut.
Menteri Trenggono saat itu mengaku geram lantaran penyelundupan benur merugikan negara dan mengganggu kegiatan budidaya lobster di dalam negeri.
"Kami telah menerima arahan. Intinya kami akan tindak tegas penyelundup BBL ini. Tanpa kompromi," ujar Antam.
Penyelundupan melalui jalur laut termasuk yang sulit diungkap. Sinergi bersama TNI AL diyakini membuat pengawasan semakin kuat. Antam memastikan, tim patroli siap menindak tegas penyelundup benur.
"Jadi yang paling licin ini penyelundupan melalui laut, untuk mengangkut BBLnya diselundupkan melalui Singapura. Kami akan kejar dan tangkap. Kalau melawan akan kami laksanakan tindakan tegas terukur. Bila terpaksa akan kami lumpuhkan," tegas Antam.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP-KKP Pung Nugroho Saksono menyatakan siap melaksanakan arahan Menteri Trenggono. Sejalan dengan itu, pengawasan oleh tim patroli PSDKP juga akan digencarkan.
BACA JUGA : Benih Lobster Rp58,4 Miliar Gagal Diselundupkan
"Kami telah teruskan arahan pimpinan kepada seluruh armada Kapal Pengawas Perikanan. Bersama TNI AL dan aparat terkait lainnya kami akan melaksanakan tindakan tegas dan terukur termasuk salah satunya melumpuhkan di tempat bagi penyelundup melalui jalur laut," tegas Ipunk.
Selain TNI AL, sinergi sudah terjalin dengan Kepolisian. Terbaru, operasi gabungan PSDKP dan Polri di Pandeglang, Banten berhasil menangkap pengepul yang ditengarai sebagai salah satu jaringan penyelundup benur. Sebanyak 4.153 ekor benur yang akan diselundupkan berhasil diamankan aparat gabungan.
Di tempat terpisah, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) KKP, kembali melepasliarkan benih bening lobster (BBL) hasil sitaan sebanyak 80.196 ekor.
Pelepasliaran dilakukan di Perairan Pulau Pasumpahan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat pada pekan lalu.
Benur yang dilepasliarkan merupakan barang bukti penyelundupan yang digagalkan oleh Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur (Polres Tanjabtim) Jambi.
“Tim gabungan yang terdiri atas BPSPL Padang, SKIPM Padang, SKIPM Jambi, Polres Tanjabtim dan Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Padang sepakat merekomendasikan lokasi perairan Pulau Pasumpahan yang merupakan wilayah KKPD,” ujar Kepala BPSPL Padang Mudatstsir.
Mudatstsir menjelaskan, perairan Pulau Pasumpahan direkomendasikan dengan pertimbangan karang yang masih terjaga dan substrat pasir dengan arus tidak terlalu kencang sangat cocok sebagai lokasi hidup BBL.
Dalam prosesnya, sebelum dilepasliarakan di perairan Pulau Pasumpahan, BBL diaklimatisasi oleh tim gabungan agar dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitar terlebih dahulu.
“Tercatat telah dilaksanakan 4 kali pelepasliaran BBL di wilayah Sumatera Barat pada tahun 2021. Kami membagi tugas dan peran masing-masing instansi dalam pelepasliaran BBL mengingat ke depan kemungkinan masih akan banyak kejadian serupa sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan efisien,” tutup Mudatstsir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : KKP
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
Advertisement
Advertisement