Advertisement
Selidiki Korupsi Bansos, KPK Panggil Bupati Semarang Terpilih

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - KPKÂ memanggil Bupati Semarang Terpilih, Ngesti Nugraha, pada Kamis (25/2/2021). Ngesti adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Semarang.
Dia dimintai keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus suap bantuan sosial alias bansos, Matheus Joko Santoso (MJS).
Advertisement
"Ngesti Nugraha, Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/2/2021).
Selain Ngesti, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal, Munawir serta dua Anggota tim pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19, Firmansyah dan Rizki Maulana.
Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Matheus Joko.
KPK telah menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan Covid-19
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku swasta.
Selaku penerima, Juliari, Adi dan Matheus dijerat Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, selaku pemberi, Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Keberangkatan dari Stasiun Palur
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement