Advertisement
Polisi Tembak 4 Orang dalam Keadaan Mabuk, Begini Kronologinya
Ilustrasi - JIBI Photo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kronologi penembakan oleh polisi yang menewaskan 3 orang di Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu korban diketahui merupakan Anggota TNI AD.
Peristiwa ini bermula saat tersangka berinisial CS mendatangi kafe di bilangan Cengkareng Jakarta Barat, sekitar pukul 02.00 WIB pada kamis (25/2/2021).
Advertisement
"CS datang ke TKP yang merupakan kafe untuk minum-minum," kata Yusri saat membeberkan kronologi dalam konferensi pers, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Miliarder Purwomartani Diimbau Gunakan Uang Ganti Rugi Tol Sewajarnya
Sekitar pukul 04.00 WIB karena kafe akan tutup, terjadi percekcokan antara CS dengan pegawai kafe tersebut. Saat itu lantas CS mengeluarkan senjata api. Dia dalam kondisi mabuk saat itu.
"Dan melakukan penembakan terhadap 4 orang, 3 meninggal di tempat dan 1 masih dirawat di Rumah Sakit," kata yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan polisi bernisial CS sebagai tersangka penembakan yang menewaskan tiga orang di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Pemkab Kulonprogo Dorong Budidaya Perikanan
"Sudah diproses langsung pagi hari ini sudah ditemukan alat bukti sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan tersangka kasus Pasal 338 KUHP," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat konferensi pers, Kamis (25/2/2021).
Peristiwa ini juga menewaskan seorang Anggota aktif TNI AD. Fadil pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kappendam Jaya dan Pangkostrad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
- Duka Korban Kecelakaan KA Bekasi, Kisah Adelia dan Nurlaela
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- Kartini Ride Surakarta: Touring Yamaha Classy Tiga Generasi
- KPPU Selidiki Dugaan Monopoli TikTok Shop, Ini Duduk Perkaranya
- Susi Pudjiastuti Jadi Komut Bank BJB, Ini Susunan Direksi Baru
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Kasus Little Aresha, Sultan Tutup Semua Daycare Tak Berizin di DIY
- Perusahaan Diminta Tanggung Uang Saku Magang Nasional 20-30 Persen
Advertisement
Advertisement









