Advertisement

Begini Tahapan Pendaftaran Vaksinasi Lansia di Atas 60 Tahun

Hadijah Alaydrus
Selasa, 23 Februari 2021 - 15:17 WIB
Budi Cahyana
Begini Tahapan Pendaftaran Vaksinasi Lansia di Atas 60 Tahun Petugas menyuntikan vaksin Covid-19 kepada pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diberikan untuk pekerja publik dan lansia itu dimulai dari pedagang Pasar Tanah Abang. - Antara/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi kelompok lanjut usia (lansia).

Dikutip dari Twitter Kemenkes @KemenkesRI, kelompok lansia di atas 60 tahun ini memiliki dua mekanisme pendafaran. Pertama, pendaftaran di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), seperti puskesmas, rumah sakit swasta atau pemerintah. Kedua, vaksinasi massal oleh organisasi, misalnya organisasi pensiunan ASN, Pepabri atau organisasi keagamaan dan masyarakat.

Advertisement

Adapun, tahapan pendaftaran di fasilitas kesehatan yaitu:

1. Peserta dapat mengunjungi situs resmi Kemenkes www.kemkes.go.id, sehatnegeriku.kemenkes.go.id, atau situs resmi KPCPEN covid19.go.id. Di dalamnya terdapat daftar tautan yang dapat dipilih sesuai lokasi tinggal.

2. Seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota.

3. Dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota menentukan jadwal serta lokasi vaksinasi.

4. Peserta melakukan vaksinasi.

Sementara itu, berikut ini tahapan untuk pendaftaran organisasi:

1. Vaksinasi dilaksanakan organisasi atau instansi yang bekerja sama dengan Kemenkes dan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota.

Adapun, organisasi atau instansi tersebut a.l. Instansi pemerintah seperti kementerian atau lembaga, organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan

2. Organisasi atau institusi tersebut sudah melakukan pendaftaraan terhadap peserta yang berada di daerah mereka masing-masing.

3. Organisasi atau institusi tersebut akan menginformasikan jadwal serta lokasi pelaksanaan vaksinasi massal kepada peserta.

4. Peserta mengikuti program vaksinasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement