Advertisement
Pemerintah Bentuk 2 Tim Pengkaji UU ITE
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah resmi membentuk dua tim kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan No.22/2021 tentang Tim Kajian UU ITE.
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah membuka peluang diskusi terkait UU ini.
Advertisement
"Di pemerintahan yang menganut demokrasi terbuka membuka peluang diskusi itu untuk kemudian mengambil sikap resmi," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kemenkopolhukam RI, Senin (22/2/2021).
Mahfud mengatakan bahwa apabila ditemukan kesimpulan bahwa UU ITE perlu direvisi, maka hal tersebut akan disampaikan ke DPR.
"Kalau keputusannya harus revisi kita akan sampaikan ke DPR. Karena UU ini ada di prolegnas tahun 2024 sehingga bisa dilakukan, bahkan bisa dimasukan," ujarnya.
Mahfud mengatakan bahwa tim ini perlu waktu untuk mengkaji UU ITE. Setidaknya, ucap dia, perlu waktu dua hingga tiga bulan untuk tim ini berdiskusi.
"Nah, karena ini diskusi maka perlu waktu kita mengambil waktu sekitar dua bulan sehingga nanti saudara sekalian tim ini akan laporan ke kita, apa bentuknya, apa hasilnya. Sembari menunggu dua atau tiga bulan, Polri dan Kejaksaan penerapannya supaya tidak multitafsir tapi orang merasa adil," jelas Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk dua tim terkait revisi dan intepretasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Melalui siaran Youtube, Mahfud menyebutkan bahwa kementeriannya mendapat tugas menyelesaikan masalah UU ITE. Dua tim dibentuk khusus untuk menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo tentang Undang-undang ITE. Dua tim ini akan mulai bekerja pada 22 Februari mendatang.
Mahfud menjelaskan tim pertama akan bertugas untuk membuat pedoman intepretasi yang lebih teknis. Tim ini akan membuat kriteria implementasi dari sejumlah pasal yang dianggap sebagai pasal karet.
“Itu nanti akan dilakukan oleh Kementerian Kominfo. Pak Johnny Plate nanti bersama timnya tetapi juga bergabung dengan kementerian lain di bawah koodinasi Polhukam untuk mendalami itu,” kata Mahfud, Jumat (19/2/2021) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
Advertisement
Advertisement