Advertisement
Jalur Pengganti Rampung, Contraflow KM 122 Tol Cipali Dihentikan
Jalur sementara di KM 122 jalan Tol Cipali. /ANTAR- - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, SUBANG - Pengerjaan jalur pengganti atau detour di median jalan sepanjang 400 meter di KM 122 Tol Cipali rampung dan langsung dioperasikan. Pengelola jalan Tol Cipali tidak lagi menerapkan contraflow menyusul amblasnya jalur tersebut.
“Jalur pengganti atau detour sudah rampung dan mulai dibuka untuk normalisasi arus lalu lintas, sehingga tidak ada lagi contraflow,“ kata General Manager Operasi Astra Tol Cipali Suyitno, dalam keterangan pers yang diterima di Purwakarta, Sabtu (20/2/2021).
Pembuatan jalur pengganti itu dilakukan karena sebelumnya jalan Tol KM 122 amblas. Sebagai antisipasi sementara, pengelola jalan tol itu melakukan contraflow sepanjang 1 kilometer.
Baca juga: AJI Minta Pemerintah Tiru Australia Paksa Facebook Bayar Konten Milik Media Indonesia
Advertisement
Kini perbaikan jalan yang amblas masih terus dilakukan dan diperkirakan membutuhkan waktu lama. Karena itu Astra Tol Cipali membuat jalur pengganti.
Median jalan diaspal sebagai jalur pengganti, sambil menunggu perbaikan jalan yang amblas tersebut.
Direktur Operasi Astra Tol Cipali Agung Prasetyo menyampaikan, pengoperasian jalur pengganti ini lebih cepat dari yang diperkirakan sebelumnya, dari sepuluh hari menjadi tujuh hari.
”Dengan beroperasinya jalur pengganti, maka secara resmi menutup contra flow sepanjang 1 kilometer. Jadi tidak ada lagi penyempitan jalur,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- UNY Wisuda 1.510 Lulusan, Rektor Tekankan Prestasi dan Mutu Alumni
- Menteri Nusron Tekankan Spirit Kemanusiaan dalam Perayaan Natal
- Distribusi Pupuk Subsidi di Sleman Dipantau, HET Turun 20 Persen
- Kost Jogja di Area Tenang hingga Ramai, Ini 5 Pilihan Daerahnya
- Terungkap, Pelaku Pembuangan Bayi di Kos Solo Tetangga Sendiri
- Kasus Ijazah Palsu, DPR Minta KPU Evaluasi Verifikasi Calon
- Reforma Agraria Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Hargorejo
Advertisement
Advertisement




