Advertisement
Virus Corona Bertahan 3 Hari, Ini Cara Aman Buang Masker Usai Dipakai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Setelah mewajibkan masyarakat untuk memakai masker, masalah baru muncul, yakni banyaknya limbah masker yang tak terkelola dengan baik.
Terhitung sejak April hingga pertengahan Desember 2020. Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta telah memusnahkan 1.231 kilogram (1,2 ton) limbah masker bekas selama pandemi Covid-19.
Advertisement
Ketua Sub Bidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Lia G. Partakusuma mengatakan, masker bedah memang tidak termasuk limbah medis. Namun, tetap berpotensi menjadi sumber penularan, tak hanya Covid-19 tapi juga penyakit menular lainnya.
BACA JUGA : Ini Kesalahan-Kesalahan Memakai Masker di Masa Pandemi
“Karena kalau pakai masker, kita nggak tahu kita membawa virus atau tidak. Kalau ada, nanti tertampung di masker itu dan kalau dibuangnya sembarangan atau tidak ditangani secara khusus bisa menjadi sumber penularan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (19/2/2021).
Lia mengatakan, berdasarkan penelitian yang ada untuk Covid-19 sendiri bisa bertahan di permukaan masker kira-kira selama 3-4 hari.
Hal ini berbahaya bagi petugas pengumpul dan pengolah sampah, apalagi bagi mereka yang sudah positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri di rumah serta tetap mencampur sampah maskernya dengan sampah domestik.
Lia menyebut, dalam survei terbaru Satgas Covid-19, 80-90 persen pengguna masker medis atau masker bedah masih membuang masker di tempat sampah biasa atau bahkan di sembarang tempat.
Oleh karena itu, Lia mengimbau agar masyarakat mengolah masker, terutama masker medis atau masker bedah 3 lapis sebelum dibuang.
BACA JUGA : Mulai Hari Ini, Tak Pakai Masker akan Diamankan KTP-nya
“Pertama, kita harus melakukan disinfeksi, virus bisa mati pada suhu di atas 60 derajat selsius, pakai alkohol, atau larutan deterjen. Jadi, hilangkan dulu infeksinya, setelah itu digunting atau dirusak, dan putus talinya supaya tidak disalahgunakan oknum, sehingga bisa dijual lagi,” kata dia.
Sementara itu, apabila rumah digunakan untu isolasi mandiri, sampah masker bisa didisinfeksi dan dirusak, kemudian dikumpulkan di tempat sampah khusus dan minta diambil pihak rumah sakit atau puskesmas untuk dikelola sebagai sampah medis.
“Kami harap masyarakat ikut berpartisipasi melakukan disinfeksi sebelum membuang masker. Masker bedah kan bisa dirobek, putus talinya. Jangan lupa juga cuci tangan sebelum dan sesudahnya.
Kemudian, bagi yang masih menggunakan masker kain, diharapkan tidak memakai lebih dari 1 bulan. Pasalnya, setelah dicuci serat kain bisa merenggang dan menurunkan kemampuannya menyaring virus.
BACA JUGA : Warga Kawasan Malioboro Diedukasi Pentingnya
Adapun, jika menggunakan masker kain baiknya ganti setiap 4 jam sekali.
“Karena masih banyak yang pakai masker kain, merasa masih bersih tidak bau jadi dipakai terus selama seminggu. Yang seperti ini bisa berbahaya juga bagi kesehatan dan menjadi sumber penularan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Malam Ini, Wabup Sleman Ajak Masyarakat Nobar Indonesia Vs Irak di Rumah Dinas
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- Kunker di Lombok, Presiden Jokowi dan Mentan Amran Sarapan dan Gowes Bareng
Advertisement
Advertisement