Advertisement
Virus Corona Bertahan 3 Hari, Ini Cara Aman Buang Masker Usai Dipakai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Setelah mewajibkan masyarakat untuk memakai masker, masalah baru muncul, yakni banyaknya limbah masker yang tak terkelola dengan baik.
Terhitung sejak April hingga pertengahan Desember 2020. Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta telah memusnahkan 1.231 kilogram (1,2 ton) limbah masker bekas selama pandemi Covid-19.
Advertisement
Ketua Sub Bidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Lia G. Partakusuma mengatakan, masker bedah memang tidak termasuk limbah medis. Namun, tetap berpotensi menjadi sumber penularan, tak hanya Covid-19 tapi juga penyakit menular lainnya.
BACA JUGA : Ini Kesalahan-Kesalahan Memakai Masker di Masa Pandemi
“Karena kalau pakai masker, kita nggak tahu kita membawa virus atau tidak. Kalau ada, nanti tertampung di masker itu dan kalau dibuangnya sembarangan atau tidak ditangani secara khusus bisa menjadi sumber penularan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (19/2/2021).
Lia mengatakan, berdasarkan penelitian yang ada untuk Covid-19 sendiri bisa bertahan di permukaan masker kira-kira selama 3-4 hari.
Hal ini berbahaya bagi petugas pengumpul dan pengolah sampah, apalagi bagi mereka yang sudah positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri di rumah serta tetap mencampur sampah maskernya dengan sampah domestik.
Lia menyebut, dalam survei terbaru Satgas Covid-19, 80-90 persen pengguna masker medis atau masker bedah masih membuang masker di tempat sampah biasa atau bahkan di sembarang tempat.
Oleh karena itu, Lia mengimbau agar masyarakat mengolah masker, terutama masker medis atau masker bedah 3 lapis sebelum dibuang.
BACA JUGA : Mulai Hari Ini, Tak Pakai Masker akan Diamankan KTP-nya
“Pertama, kita harus melakukan disinfeksi, virus bisa mati pada suhu di atas 60 derajat selsius, pakai alkohol, atau larutan deterjen. Jadi, hilangkan dulu infeksinya, setelah itu digunting atau dirusak, dan putus talinya supaya tidak disalahgunakan oknum, sehingga bisa dijual lagi,” kata dia.
Sementara itu, apabila rumah digunakan untu isolasi mandiri, sampah masker bisa didisinfeksi dan dirusak, kemudian dikumpulkan di tempat sampah khusus dan minta diambil pihak rumah sakit atau puskesmas untuk dikelola sebagai sampah medis.
“Kami harap masyarakat ikut berpartisipasi melakukan disinfeksi sebelum membuang masker. Masker bedah kan bisa dirobek, putus talinya. Jangan lupa juga cuci tangan sebelum dan sesudahnya.
Kemudian, bagi yang masih menggunakan masker kain, diharapkan tidak memakai lebih dari 1 bulan. Pasalnya, setelah dicuci serat kain bisa merenggang dan menurunkan kemampuannya menyaring virus.
BACA JUGA : Warga Kawasan Malioboro Diedukasi Pentingnya
Adapun, jika menggunakan masker kain baiknya ganti setiap 4 jam sekali.
“Karena masih banyak yang pakai masker kain, merasa masih bersih tidak bau jadi dipakai terus selama seminggu. Yang seperti ini bisa berbahaya juga bagi kesehatan dan menjadi sumber penularan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement