Advertisement
Relaksasi PPnBM Kendaraan Bermotor, Begini Kata Buruh
Deretan mobil Toyota siap dikapalkan di pelabuhan di Tanjung Priok Car Terminal. - TMMIN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Iswan Abdullah menilai kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor bisa mencegah terjadinya PHK di sektor industri otomotif.
Iswan dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (18/2/2021), mengatakan kebijakan ini juga dapat memperkuat industri otomotif yang sempat lesu karena terdampak pandemi Covid-19 dan meningkatkan penjualan kendaraan bermotor.
Advertisement
"Kebijakan ini akan memberikan stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi dan tentunya secara tidak langsung, pemerintah sesungguhnya dengan kebijakan ini, mencegah atau paling tidak mengurangi terjadinya PHK di sektor-sektor tersebut," katanya.
Ia juga mengatakan kebijakan ini dapat lebih efektif apabila terdapat stimulus tambahan berupa kepastian suku bunga kredit kepemilikan atau insentif lainnya yang dapat mendukung daya beli masyarakat.
"Kalau pemerintah juga membarengi PPnBM ini dengan kepastian suku bunga kepemilikan atas barang mewah yang rendah, tentu akan memberikan peningkatan penjualan," kata Iswan.
Sebelumnya, pemerintah siap mengucurkan diskon PPnBM untuk kendaraan bermotor segmen kurang atau sama dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan besaran potongan yang diberikan bertahap mulai Maret hingga Desember 2021.
Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama (Maret-Mei), kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya (Juni-Agustus), dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan (September-Desember).
Pemberian insentif yang berlangsung selama sembilan bulan ini akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
PHRI DIY: Isu Biaya Hidup Mahal Tak Goyahkan Wisata Jogja
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 27 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Purbaya Santai Hadapi Isu Kriminalisasi: Noel Kan Terima Uang
- Pejabat Militer China Diperiksa atas Dugaan Kebocoran Informasi Nuklir
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 27 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Penataan Pantai Sepanjang Dinilai Sukses, DPRD Dorong Perluasan
- UMK Bantul Naik, Disnakertrans Intensifkan Pengawasan Perusahaan
- Status Siaga Bencana Gunungkidul Diperpanjang hingga 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement



