Advertisement
Pesta Sabu, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Dipecat

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri mengambil langkah tegas dengan memecat Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena terlibat pesta sabu.
Mantan Kapolda DIY ini langsung mengeluarkan Surat Telegram berisi daftar anggotanya yang terkena mutasi. Dalam surat telegram tersebut, salah satunya tercantum nama Kompol Yuni dimutasi. Dia dimutasi dari Kaposek Astanaanyar ke Pamen Yanma Polda Jabar. Adapun disebutkan, mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan.
Advertisement
BACA JUGA : Mangkir dan Terlibat Penipuan, Brigadir Kunto Dipecat
Sebelumnya diberitakan, Kompol Yuni dan 11 anggotanya, ditangkap petugas Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri, pada Selasa (16/2/2021). Anggota Polri tersebut diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Saat ini, 12 anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar tersebut meringkuk di ruang tahanan Propam Polda Jabar.
Irjen Pol Ahmad Dofiri mengaku telah mencopot Kompol YP dari jabatan Kapolsek Astanaanyar karena diduga terlibat dan mengonsumsi narkoba bersama belasan anggotanya.
BACA JUGA : Dua Polisi Jogja Terancam Dipecat
"Kepada yang bersangkutan [Kompol Yuni Purwanti], tentunya sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021).
Menurut dia, Polda Jawa Barat sangat menyayangkan tindakan anggotanya itu yang diduga terlibat dengan barang terlarang. Untuk itu, ia mengatakan kepolisian memang berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba agar tidak ada anggota lainnya yang terlibat lebih jauh.
"Tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas agar pembelajaran bagi yang lain, jangan sampai ikut-ikutan seperti itu," kata dia.
Kompol YP alias Yuni Purwanti serta belasan anggotanya itu telah diamankan oleh Propam Polda Jawa Barat pada Rabu (17/2) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Propam Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, sehingga saat ini masih belum ada kepastian hukum kasus itu. Namun, Kompol YP dipastikan telah dicopot dari jabatannya.
BACA JUGA : POLISI TERANCAM DIPECAT : Begini Prosedur Penindakan
Meski demikian, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan layanan di Polsek Astanaanyar berjalan dengan normal. Personel lainnya yang sementara dipimpin oleh Wakil Kapolsek masih bekerja dengan optimal.
"Roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir," kata Erdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara, okezone.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
Advertisement
Advertisement