Advertisement
Pesta Sabu, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Dipecat
Kompol Yuni. - Ist/Suara.com.
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri mengambil langkah tegas dengan memecat Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena terlibat pesta sabu.
Mantan Kapolda DIY ini langsung mengeluarkan Surat Telegram berisi daftar anggotanya yang terkena mutasi. Dalam surat telegram tersebut, salah satunya tercantum nama Kompol Yuni dimutasi. Dia dimutasi dari Kaposek Astanaanyar ke Pamen Yanma Polda Jabar. Adapun disebutkan, mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan.
Advertisement
BACA JUGA : Mangkir dan Terlibat Penipuan, Brigadir Kunto Dipecat
Sebelumnya diberitakan, Kompol Yuni dan 11 anggotanya, ditangkap petugas Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri, pada Selasa (16/2/2021). Anggota Polri tersebut diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Saat ini, 12 anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar tersebut meringkuk di ruang tahanan Propam Polda Jabar.
Irjen Pol Ahmad Dofiri mengaku telah mencopot Kompol YP dari jabatan Kapolsek Astanaanyar karena diduga terlibat dan mengonsumsi narkoba bersama belasan anggotanya.
BACA JUGA : Dua Polisi Jogja Terancam Dipecat
"Kepada yang bersangkutan [Kompol Yuni Purwanti], tentunya sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021).
Menurut dia, Polda Jawa Barat sangat menyayangkan tindakan anggotanya itu yang diduga terlibat dengan barang terlarang. Untuk itu, ia mengatakan kepolisian memang berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba agar tidak ada anggota lainnya yang terlibat lebih jauh.
"Tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas agar pembelajaran bagi yang lain, jangan sampai ikut-ikutan seperti itu," kata dia.
Kompol YP alias Yuni Purwanti serta belasan anggotanya itu telah diamankan oleh Propam Polda Jawa Barat pada Rabu (17/2) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Propam Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, sehingga saat ini masih belum ada kepastian hukum kasus itu. Namun, Kompol YP dipastikan telah dicopot dari jabatannya.
BACA JUGA : POLISI TERANCAM DIPECAT : Begini Prosedur Penindakan
Meski demikian, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan layanan di Polsek Astanaanyar berjalan dengan normal. Personel lainnya yang sementara dipimpin oleh Wakil Kapolsek masih bekerja dengan optimal.
"Roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir," kata Erdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara, okezone.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
Advertisement
Advertisement





