Advertisement
Pesta Sabu, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Dipecat
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri mengambil langkah tegas dengan memecat Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena terlibat pesta sabu.
Mantan Kapolda DIY ini langsung mengeluarkan Surat Telegram berisi daftar anggotanya yang terkena mutasi. Dalam surat telegram tersebut, salah satunya tercantum nama Kompol Yuni dimutasi. Dia dimutasi dari Kaposek Astanaanyar ke Pamen Yanma Polda Jabar. Adapun disebutkan, mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan.
Advertisement
BACA JUGA : Mangkir dan Terlibat Penipuan, Brigadir Kunto Dipecat
Sebelumnya diberitakan, Kompol Yuni dan 11 anggotanya, ditangkap petugas Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri, pada Selasa (16/2/2021). Anggota Polri tersebut diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Saat ini, 12 anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar tersebut meringkuk di ruang tahanan Propam Polda Jabar.
Irjen Pol Ahmad Dofiri mengaku telah mencopot Kompol YP dari jabatan Kapolsek Astanaanyar karena diduga terlibat dan mengonsumsi narkoba bersama belasan anggotanya.
BACA JUGA : Dua Polisi Jogja Terancam Dipecat
"Kepada yang bersangkutan [Kompol Yuni Purwanti], tentunya sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021).
Menurut dia, Polda Jawa Barat sangat menyayangkan tindakan anggotanya itu yang diduga terlibat dengan barang terlarang. Untuk itu, ia mengatakan kepolisian memang berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba agar tidak ada anggota lainnya yang terlibat lebih jauh.
"Tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas agar pembelajaran bagi yang lain, jangan sampai ikut-ikutan seperti itu," kata dia.
Kompol YP alias Yuni Purwanti serta belasan anggotanya itu telah diamankan oleh Propam Polda Jawa Barat pada Rabu (17/2) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Propam Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, sehingga saat ini masih belum ada kepastian hukum kasus itu. Namun, Kompol YP dipastikan telah dicopot dari jabatannya.
BACA JUGA : POLISI TERANCAM DIPECAT : Begini Prosedur Penindakan
Meski demikian, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan layanan di Polsek Astanaanyar berjalan dengan normal. Personel lainnya yang sementara dipimpin oleh Wakil Kapolsek masih bekerja dengan optimal.
"Roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir," kata Erdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara, okezone.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Ditanya Pelantikan Sekda Baru Sleman, Bupati: Nanti Dulu, Masih Banyak Urusan
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri Direvisi, Ini Komentar Bea Cukai
- Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Pastikan Kesiapan Personel
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Penyidikan Rumah Jabatan Anggota DPR, KPK Panggil 6 Saksi
- Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik
- Tahun Lalu, Kemenaker Terima 1.558 Pengaduan soal THR
- Cara Menghitung Besaran THR 2024 bagi Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak dan Freelance
Advertisement
Advertisement