Advertisement
LPSK Persilakan Dino Patti Djalal Ajukan Perlindungan Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempersilakan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengajukan perlindungan ke lembaga itu setelah dilaporkan orang yang diduga terlibat mafia tanah.
Dino Patti Djalal dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Fredy Kusnadi. Pasalnya, Dino sempat menyebut nama itu sebagai salah satu sindikat dalam kasus mafia tanah setelah ibunya Zurni Hasyim Djalal menjadi korban.
Advertisement
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mempersilakan Dino mengajukan perlindungan ke LPSK, karena sebagai pelapor sekaligus korban tindak pidana, hak-haknya dilindungi oleh negara.
“Mempersilakan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal untuk mengajukan perlindungan ke LPSK karena sebagai pelapor sekaligus korban tindak pidana, hak-haknya dilindungi oleh negara,” katanya, Senin (15/2/2021).
Menurut Hasto, bahwa saksi, korban, saksi pelaku, dan/atau pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya, kecuali kesaksian atau laporan tersebut diberikan tidak dengan itikad baik.
Perlindungan Dino sebagai pelapor dan korban diatur pada Pasal 10 (1) dan (1) Undang-Undang No 31/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Perlindungan hukum ini, lanjut Hasto, bertujuan agar masyarakat yang menjadi saksi, korban, saksi pelaku, dan/atau pelapor tindak pidana, tidak takut mengungkap tindak pidana dialami dan diketahuinya dan siap membantu penegak hukum mengusut tindak pidana dimaksud.
“Yang bersangkutan berupaya membantu penegak hukum untuk mengungkap sindikat mafia tanah. Upaya Dino selayaknya diapresiasi karena sebagai warga negara Dino aktif membantu penegak hukum membongkar praktik mafia tanah,” katanya, Senin (15/2/2021).
Lebih lanjut, apabila terdapat tuntutan hukum terhadap Dino, tuntutan hukum tersebut wajib ditunda hingga kasus yang dia laporkan atau diberikan kesaksian telah diputus pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Sementara itu, terkait pelaporan terhadap dirinya, Dino menantang balik pelapor dengan menunjukkan tiga bukti keterlibatan Fredy Kusnadi terkait ibunya.
Pertama, pengakuan tersangka bernama Sherly. Dino dalam videonya menyebut Sherly telah tertangkap oleh Polisi. Dia juga telah memberikan pengakuan terkait peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan terhadap rumah ibunya.
Kedua, Dino mengaku telah memiliki bukti transfer yang diterima Fredy sebanyak Rp320 juta. Uang itu adalah bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibunya ke suatu koperasi.
“Dari sana diuangkan sekitar Rp4 atau 5 miliar dan dibagi-bagi antara mereka yang paling besar jumlahnya mungkin bosnya mendapat sekitar Rp1,7 miliar, yang lain antara Rp1 miliar - Rp500 juta dan ini dibagi-bagi antar komplotan itu” terangnya.
Bukti ketiga adalah rumah di Jalan Paradiso yang sedang diusut Polisi. Dino telah mendapat konfirmasi dari BPN bahwa sertifikat milik ibunya telah beralih nama ke Fredy Kusnadi.
“Jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah sedikitnya tiga rumah. Tapi mungkin lebih dari itu. Saya akan terus selidiki hal ini,” kata Dino melalui akun Instagram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilik Paspor Israel Dilarang Masuk Maldives
- Presiden Perintahkan Menteri Keuangan Siapkan Anggaran Sekolah Rakyat
- Dokter kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Kementerian PPPA Sebut Sudah Dua Korban Melapor
- Penculikan Anak di Pasar Rebo Jakarta, Pelaku Perkosa dan Sekap Korban Selama 4 Hari
- China Larang Maskapai Terima Pesawat Boeing
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan SPBU Kretek Bantul, 1 Pelajar SMK di Bantul Terlibat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Begini Tampang Pelaku Pelecehan Seksual di KRL yang Ditangkap KAI Commuter
- KAI Siapkan 821.160 Kursi untuk Libur Panjang Hari Raya Paskah
- Teliti Keamanan Aplikasi WAVE Mobile Communicator, Lettu Nur Uswatun Hasanah Raih Master Forensik Digital
- Kabar Duka, Advokat Senior Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- Diisukan Mundur dari Istana, Hasan Nasbi: Saya Berkantor Seperti Biasa
- Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Tunjuk Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris BJB
- Advokat Senior Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Ini Kasus Pernah Ditangani Semasa Hidupnya
Advertisement