Advertisement
Polisi Tetapkan Penabuh Gamelan sebagai Tersangka Pembunuh Dalang & Keluarga
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, REMBANG—Aparat Polres Rembang menetapkan penabuh gamelan, Sumani, 43, sebagai tersangka kasus pembunuh dalang Anom Subekti dan tiga anggota keluarganya.
"Dari TKP [tempat kejadian perkara] kita temukan sidik jari dalam gelas yang mengarah ke tersangka Sumani," ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).
Advertisement
Kapolda menambahkan dari hasil penyelidikan berupa pemeriksaan closed circuit television (CCTV) dan keterangan saksi, pelaku sempat berkunjung ke rumah korban sebelum kejadian, Rabu (3/2/2021).
Sepeda motor korban bahkan terekam terparkir di rumah korban sebelum peristiwa pembunuhan satu keluarga itu. "Dari jam 15.00 WIB, tersangka sudah bertamu di rumah korban. Dalihnya mau membeli gamelan," terang Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna.
Pembunuhan seniman dan tokoh masyarakat Rembang itu kali pertama diketahui asisten rumah tangga (ART), Sunti, Kamis (4/2/2021).
Sunti yang datang ke rumah korban di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kabupaten Rembang, mendapati pintu gerbang dan pintu rumah utama dalam keadaan tidak terkunci.
Sunti yang masuk ke rumah pun mendapati korban yakni Anom Subekti, 63, istrinya Tri Purwati, 53, anak Alfitri, 12, dan Galuh, 10, sudah bersimbah darah dan tidak bernyawa.
Sunti pun langsung meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian itu ke Polres Rembang. Aparat polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil autopsi, korban sempat mengalami pendarahan hebat sebelum meninggal.
Polisi juga mengetahui korban kehilangan uang tunai Rp13,1 juta, satu buah gelang perak, sepasang anting, satu buah jarum emas, dan satu cincin emas.
Polisi juga menemukan pada kuku tersangka ada percikan darah korban. Di sepeda motor tersangka, celana, dan helm, serta sabit juga ditemukan bekas darah korban. Polisi juga menemukan sidik jari tersangka di tubuh milik korban. Atas dasar itu, polisi pun menetapkan Sumani sebagai tersangka.
"Dugaan sementara motif pembunuhan adalah dendam antara korban dengan pelaku. Korban dan pelaku juga saling mengenal," pungkas Kapolda Jateng.
Sementara itu, tersangka hingga kini belum bisa dimintai keterangan. Tersangka saat ini masih dirawat di RSUD Rembang karena menenggak obat serangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
- Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
- Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Serie A: Milan vs Roma Skor 1-0
- Catat, Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Bulan November 2025
- Nelayan Bantul Mulai Melaut Setelah Lama Paceklik di Kemarau
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 3 November 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Senin 3 November 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 3 November 2025
- Serap Tenaga Kerja, Pemerintah Fokus Berangkatkan Transmigrasi Lokal
Advertisement
Advertisement




