Advertisement
Polisi Tetapkan Penabuh Gamelan sebagai Tersangka Pembunuh Dalang & Keluarga

Advertisement
Harianjogja.com, REMBANG—Aparat Polres Rembang menetapkan penabuh gamelan, Sumani, 43, sebagai tersangka kasus pembunuh dalang Anom Subekti dan tiga anggota keluarganya.
"Dari TKP [tempat kejadian perkara] kita temukan sidik jari dalam gelas yang mengarah ke tersangka Sumani," ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).
Advertisement
Kapolda menambahkan dari hasil penyelidikan berupa pemeriksaan closed circuit television (CCTV) dan keterangan saksi, pelaku sempat berkunjung ke rumah korban sebelum kejadian, Rabu (3/2/2021).
Sepeda motor korban bahkan terekam terparkir di rumah korban sebelum peristiwa pembunuhan satu keluarga itu. "Dari jam 15.00 WIB, tersangka sudah bertamu di rumah korban. Dalihnya mau membeli gamelan," terang Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna.
Pembunuhan seniman dan tokoh masyarakat Rembang itu kali pertama diketahui asisten rumah tangga (ART), Sunti, Kamis (4/2/2021).
Sunti yang datang ke rumah korban di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kabupaten Rembang, mendapati pintu gerbang dan pintu rumah utama dalam keadaan tidak terkunci.
Sunti yang masuk ke rumah pun mendapati korban yakni Anom Subekti, 63, istrinya Tri Purwati, 53, anak Alfitri, 12, dan Galuh, 10, sudah bersimbah darah dan tidak bernyawa.
Sunti pun langsung meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian itu ke Polres Rembang. Aparat polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil autopsi, korban sempat mengalami pendarahan hebat sebelum meninggal.
Polisi juga mengetahui korban kehilangan uang tunai Rp13,1 juta, satu buah gelang perak, sepasang anting, satu buah jarum emas, dan satu cincin emas.
Polisi juga menemukan pada kuku tersangka ada percikan darah korban. Di sepeda motor tersangka, celana, dan helm, serta sabit juga ditemukan bekas darah korban. Polisi juga menemukan sidik jari tersangka di tubuh milik korban. Atas dasar itu, polisi pun menetapkan Sumani sebagai tersangka.
"Dugaan sementara motif pembunuhan adalah dendam antara korban dengan pelaku. Korban dan pelaku juga saling mengenal," pungkas Kapolda Jateng.
Sementara itu, tersangka hingga kini belum bisa dimintai keterangan. Tersangka saat ini masih dirawat di RSUD Rembang karena menenggak obat serangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Sabtu 7 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu Turun di Balapan Solo
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Dalam Kasus BJB
- Soal Pencairan BSU, Menaker: Sebelum Minggu Kedua Kita Berharap Sudah Disalurkan
- Cek Kerusakan Alam Akibat Tambang Nikel, Bahlil Nyatakan akan Kunjungi Raja Ampat
- Jadwal Layanan Operasional BCA Selama Libur Iduladha 2025
- Kerabat Ratu Wilhelmina Peringati Seabad Jam Gadang
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
Advertisement
Advertisement