Advertisement
Gudang Palawija Digerebek, 14 Ton Pupuk Bersubsidi Disita Petugas

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG – Aparat Polres Blora, Jawa Tengah (Jateng), menggerebek gudang palawija di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, yang diduga menjadi tempat penimbunan pupuk bersubsidi bagi petani.
Dalam aksi penggerebekan di Blora itu, polisi mengamankan sekitar 14,95 ton pupuk bersubsidi dari berbagai jenis seperti Phonska, TS, SP36, dan urea.
Advertisement
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, mengatakan penggerebekan itu berawal dari laporan warga yang mencurigai gudang tersebut sebagai tempat penyimpanan pupuk bersubsidi.
BACA JUGA : Pupuk Subsidi di Gunungkidul Tak Terserap Maksimal
“Dari hasil penyelidikan, akhirnya ditemukan barang bukti berupa 14,95 ton pupuk yang terdiri 200 sak pupuk bersubsidi Phonska, 35 sak pupuk bersubsidi TS atau SP36, dan 63 sak pupuk bersubsidi jenis urea. Totalnya mencapai 14,95 ton,” ujar Kapolres Blora dalam keterangan resmi, Rabu (10/2/2021).
Menyelidiki Pelaku Lain
Kapolres Blora menambahkan pupuk bersubsidi itu didapat dari wilayah Jawa Timur. Dalam pemasarannya, pemilik gudang menjual dengan harga lebih tinggi atau di atas rata-rata yang telah ditentukan pemerintah.
BACA JUGA : Keterserapan Rendah Jadi Penyebab Jatah Pupuk Bersubsidi
Pemilik gudang, N, 50, warga Desa Gabusan saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. “Pupuk sudah ada di TKP sekitar sepekan. Sebagian sudah diedarkan,” jelasnya.
AKBP Wiraga menjelaskan pihaknya akan terus menyelidiki pelaku lain yang ikut berperan dalam peredaran pupuk bersubsidi di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah itu.
"Ini masih tahap awal dan kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah ada tersangka lain atau saksi-saksi yang terlibat,” tuturnya.
BACA JUGA : Jatah Pupuk Bersubsidi untuk Gunungkidul Kembali
Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Blora. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun karena dianggap menyalahi aturan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement