Advertisement
Jateng di Rumah Saja Bantu Dongkrak Hotel & Restoran di DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Gerakan Jateng di Rumah Saja memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata di DIY
Tingkat keterisian hotel di DIY mengalami peningkatan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi DIY mencatat rata-rata okupansi hotel mengalami kenaikan 5 persen.
Advertisement
“Kemarin okupansinya [sekitar] 5 – 10 [persen], ini bertambah 5 persen jadi rata-rata 15 persen. [Pengunjung kebanyakan berasal] dari Semarang. Lalu dari data kita, pengunjung juga banyak yang berasal dari Purworejo, Magelang, sama Kebumen dan Solo,” kata Deddy Pranowo Eryono, Ketua PHRI Provinsi DIY, Senin (8/2/2021).
Tak hanya dari sektor perhotelan, jumlah pengunjung restoran di Jogja juga meningkat.
“Itu malah lebih besar, karena banyak orang Jawa Tengah hanya wisata saja lalu pulang,” ujar Deddy kepada Bisnis.
Disebutkan Deddy ada sekitar 1.200 pengunjung restoran asal Jawa Tengah yang datang ke DIY di akhir pekan lalu.
Deddy mengungkapkan lonjakan pengunjung tersebut umumnya terjadi di daerah Gunungkidul dan Bantul.
Ia bersyukur atas dampak positif program Jateng di Rumah Saja. Pasalnya, sejak Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY, jumlah kunjungan hotel dan restoran ikut turun.
“Ya alhamdulillah, suruh lagi saja [program Jateng di Rumah Saja], Sabtu sampai Minggu. Kan membantu hotel dan restoran Jogja,” jelasnya diselingi candaan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pelaksanaan Jateng di Rumah Saja pada hari pertama (6/2/2021) telah berjalan bagus. Mobilitas masyarakat diklaim cukup berkurang.
“Alhamdulillah berjalan bagus, tadi beberapa Bupati/Wali Kota sudah kasih laporan. Brebes bagus, masyarakat mendukung dan jalanan sepi. Temanggung juga sama,” jelas Ganjar.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta mencatat ada 70 pelanggaran yang terjadi pada 6 – 7 Februari 2021.
Tercatat, ada beberapa warung dan rumah makan yang beroperasi dan menyelenggarakan hiburan. Ada pula penyelenggaraan acara yang mengumpulkan orang banyak.
Petugas Satpol PP pun langsung mengambil tindakan dengan melakukan pembubaran.
“Bagi pelanggar langsung kami sanksi, bubarkan, termasuk bakul pasar ya kami tutup tujuh hari,” tegas Arif Darmawan, Kepala Satpol PP Kota Surakarta, pekan lalu (7/2/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement