Advertisement
Jateng di Rumah Saja Bantu Dongkrak Hotel & Restoran di DIY
Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Gerakan Jateng di Rumah Saja memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata di DIY
Tingkat keterisian hotel di DIY mengalami peningkatan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi DIY mencatat rata-rata okupansi hotel mengalami kenaikan 5 persen.
Advertisement
“Kemarin okupansinya [sekitar] 5 – 10 [persen], ini bertambah 5 persen jadi rata-rata 15 persen. [Pengunjung kebanyakan berasal] dari Semarang. Lalu dari data kita, pengunjung juga banyak yang berasal dari Purworejo, Magelang, sama Kebumen dan Solo,” kata Deddy Pranowo Eryono, Ketua PHRI Provinsi DIY, Senin (8/2/2021).
Tak hanya dari sektor perhotelan, jumlah pengunjung restoran di Jogja juga meningkat.
“Itu malah lebih besar, karena banyak orang Jawa Tengah hanya wisata saja lalu pulang,” ujar Deddy kepada Bisnis.
Disebutkan Deddy ada sekitar 1.200 pengunjung restoran asal Jawa Tengah yang datang ke DIY di akhir pekan lalu.
Deddy mengungkapkan lonjakan pengunjung tersebut umumnya terjadi di daerah Gunungkidul dan Bantul.
Ia bersyukur atas dampak positif program Jateng di Rumah Saja. Pasalnya, sejak Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY, jumlah kunjungan hotel dan restoran ikut turun.
“Ya alhamdulillah, suruh lagi saja [program Jateng di Rumah Saja], Sabtu sampai Minggu. Kan membantu hotel dan restoran Jogja,” jelasnya diselingi candaan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pelaksanaan Jateng di Rumah Saja pada hari pertama (6/2/2021) telah berjalan bagus. Mobilitas masyarakat diklaim cukup berkurang.
“Alhamdulillah berjalan bagus, tadi beberapa Bupati/Wali Kota sudah kasih laporan. Brebes bagus, masyarakat mendukung dan jalanan sepi. Temanggung juga sama,” jelas Ganjar.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta mencatat ada 70 pelanggaran yang terjadi pada 6 – 7 Februari 2021.
Tercatat, ada beberapa warung dan rumah makan yang beroperasi dan menyelenggarakan hiburan. Ada pula penyelenggaraan acara yang mengumpulkan orang banyak.
Petugas Satpol PP pun langsung mengambil tindakan dengan melakukan pembubaran.
“Bagi pelanggar langsung kami sanksi, bubarkan, termasuk bakul pasar ya kami tutup tujuh hari,” tegas Arif Darmawan, Kepala Satpol PP Kota Surakarta, pekan lalu (7/2/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pusat dan Daerah Sepakat Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Jumat 7 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadi Penyelenggara Wisata Medis, Google Review RS Bethesda Melonjak
- Jadwal KRL dari Solo keJogja Hari Ini Jumat 7 November 2025
Advertisement
Advertisement




