Advertisement
Jateng di Rumah Saja Bantu Dongkrak Hotel & Restoran di DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Gerakan Jateng di Rumah Saja memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata di DIY
Tingkat keterisian hotel di DIY mengalami peningkatan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi DIY mencatat rata-rata okupansi hotel mengalami kenaikan 5 persen.
Advertisement
“Kemarin okupansinya [sekitar] 5 – 10 [persen], ini bertambah 5 persen jadi rata-rata 15 persen. [Pengunjung kebanyakan berasal] dari Semarang. Lalu dari data kita, pengunjung juga banyak yang berasal dari Purworejo, Magelang, sama Kebumen dan Solo,” kata Deddy Pranowo Eryono, Ketua PHRI Provinsi DIY, Senin (8/2/2021).
Tak hanya dari sektor perhotelan, jumlah pengunjung restoran di Jogja juga meningkat.
“Itu malah lebih besar, karena banyak orang Jawa Tengah hanya wisata saja lalu pulang,” ujar Deddy kepada Bisnis.
Disebutkan Deddy ada sekitar 1.200 pengunjung restoran asal Jawa Tengah yang datang ke DIY di akhir pekan lalu.
Deddy mengungkapkan lonjakan pengunjung tersebut umumnya terjadi di daerah Gunungkidul dan Bantul.
Ia bersyukur atas dampak positif program Jateng di Rumah Saja. Pasalnya, sejak Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY, jumlah kunjungan hotel dan restoran ikut turun.
“Ya alhamdulillah, suruh lagi saja [program Jateng di Rumah Saja], Sabtu sampai Minggu. Kan membantu hotel dan restoran Jogja,” jelasnya diselingi candaan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pelaksanaan Jateng di Rumah Saja pada hari pertama (6/2/2021) telah berjalan bagus. Mobilitas masyarakat diklaim cukup berkurang.
“Alhamdulillah berjalan bagus, tadi beberapa Bupati/Wali Kota sudah kasih laporan. Brebes bagus, masyarakat mendukung dan jalanan sepi. Temanggung juga sama,” jelas Ganjar.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta mencatat ada 70 pelanggaran yang terjadi pada 6 – 7 Februari 2021.
Tercatat, ada beberapa warung dan rumah makan yang beroperasi dan menyelenggarakan hiburan. Ada pula penyelenggaraan acara yang mengumpulkan orang banyak.
Petugas Satpol PP pun langsung mengambil tindakan dengan melakukan pembubaran.
“Bagi pelanggar langsung kami sanksi, bubarkan, termasuk bakul pasar ya kami tutup tujuh hari,” tegas Arif Darmawan, Kepala Satpol PP Kota Surakarta, pekan lalu (7/2/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bareskrim Sebut Direktur Persiba Bandar Narkoba Kalimantan Timur
- Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung oleh Pemerintah Tanpa Lewat Pemda
- Tim Hukum Hasto Kritiyanto Nilai KPK Langgar HAM
- Pemerintah Inggris Bakal Pangkas PNS dan Pilih Manfaatkan AI demi Efisiensi
- Hasto Kristiyanto Dapat Serangan Masif Usai PDIP Pecat Jokowi
Advertisement

Menhub Sebut Diskon Tarif Jalan Tol Saat Mudik Lebaran 2025 Bisa Meningkat Jadi 30 Persen
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Markas Polda Banten Terbakar, Penyebabnya Masih Misterius
- Penembakan Terjadi di Jalanan Lyon Prancis, 1 Orang Dilaporkan Tewas
- Truk Terbakar di Jalan Tol Kanci-Pejagan, Kerugian Rp400 Juta
- Cuaca Hari Ini Senin 10 Maret 2025, Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan
- Hari ini Sidang Tuntutan Kasus TNI AL Tembak Mati Bos Rental
- Gunung Semeru Alami Erupsi 9 Kali, Tinggi Letusan Capai hingga 1.100 Meter
- Begini Cara Cek Penerima dan Pencairan BLT BBM 2025
Advertisement
Advertisement