Advertisement
Usai Pelantikan Pejabat Baru, Sri Mulyani: Tidak ada Waktu untuk Belajar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa tak ada waktu bagi para pejabat Kementerian Keuangan yang baru dilantik untuk berlama-lama belajar, saat bekerja sesuai jabatan barunya.
Hal itu disampaikannya saat melantik Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Keuangan Syariah, lima pejabat di lingkungan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI), dan 52 Pejabat Eselon II serta 11 Pejabat Administrator (Eselon III).
Advertisement
Dia menyebutkan, pelantikan pejabat merupakan bagian dari manajemen kepegawaian yang diharapkan dapat membawa penyegaran bagi organisasi. Proses promosi, mutasi dan pengukuhan jabatan di Kemenkeu telah mengimplementasikan manajemen talenta yang berpedoman pada sistem merit.
Menurutnya, para pejabat yang dilantik telah melewati berbagai proses seleksi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, rekam jejak dan integritas.
Dalam proses tersebut, Sri mengatakan bahwa para pejabat yang baru dilantik harus menggunakan seluruh pengalaman, ilmu, jaringan yang dimiliki, serta bekal leadership untuk langsung melaksanakan tugas baru dijabat.
“Mulai malam hari ini secara penuh tanpa adanya reservasi atau tanpa adanya jeda untuk belajar. Karena memang negara, perekonomian, masyarakat dan Kementerian Keuangan, mengharapkan Anda untuk langsung berkarya menjalankan tugas dengan penuh profesionalitas kompetensi dan integritas. Sehingga kita bisa terus menjalankan langkah-langkah penanganan Covid-19 dan penanganan untuk dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya melalui siaran pers, Jumat (5/2/2021).
Menkeu menjelaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik agar dapat menjalin kerja sama yang lebih erat, meningkatkan sinergi, dan kolaborasi antar unit dalam mendesain sebuah kebijakan sehingga melahirkan kebijakan yang utuh dan komprehensif.
“Tugas yang tidak ringan sudah menunggu. Penerimaan negara kita merupakan salah satu titik yang sangat strategis dan penting untuk kita amankan dan kita tingkatkan dalam kondisi Covid-19 di mana perekonomian mengalami tekanan yang begitu berat kita tahu bahwa penerimaan negara pasti sangat terpengaruh secara grafik,” jelasnya.
Meski begitu, tambah Sri, tidak menjadi alasan untuk tidak berusaha dan terus bekerja demi mengamankan penerimaan negara dan tetap memberikan dukungan bagi dunia usaha agar mereka pulih dan bangkit kembali.
Pada saat yang bersamaan, reformasi terutama Undang-Undang Cipta Kerja memberikan mandat begitu banyak kepada Kemenkeu dalam berbagai aturan di bawahnya.
“Itu adalah prioritas untuk kita terus menjalankan dengan semangat dan tujuan yang konsisten dari UU Ciptaker itu untuk memudahkan perekonomian dan pelaku usaha didalam menciptakan kesempatan kerja. Oleh karena itu kita dituntut untuk kerja secara cepat dan tepat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement