Advertisement
Kemenkeu Sudah Salurkan Insentif Tenaga Kesehatan ke Kas Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan insentif pada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memastikan sudah nyaris 100 persen dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020 tersalurkan ke kas daerah.
Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi laporan tentang insentif nakes yang belum semuanya turun hingga saat ini.
Advertisement
"Jadi sudah 99,9 persen sudah disalurkan ke kas daerah. Jadi kalau dari nilai totalnya ada Rp4,71 triliun," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti dalam konferensi pers, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: 4.000 Varian Virus Corona Menyebar dan Menginfeksi Manusia di Seluruh di Dunia
Namun realisasi atau pembayaran yang dilakukan pemda ke nakes, data yang Astera dapat baru sebesar 72 persen. Sehingga masih tersisa sekitar Rp1,71 triliun, dana yang belum dikirimkan ke nakes.
"Sisanya masih ada di anggaran kas daerah," jelas Astera.
Agar sisa dana cepat turun, Kemenkeu bersama Kementerian Dalam Negeri sedang berusaha mengingatkan daerah untuk segera mencairkan dana, dengan cara melakukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ulang.
Baca juga: Pakar: Gejala Flu Patut Diwaspadai sebagai Tanda Covid-19
"Sisa dana yang ada segera dianggarkan lagi untuk APBD-nya untuk tahun 2021, sehingga pelaksanaannya pembayarannya bisa sesuai dengan yang diharapkan," tutur Astera.
Surat peringatan dari Kemenkeu dan Kemendagri untuk pemda ini sudah dikirimkan sejak awal Februari 2021 lalu, agar Pemda segera mencairkan dana insetif yang masih tersisa.
"Kami sudah kirimkan surat pada 4 Februari dari kami Direktorat Jendral Kementerian Keuangan, dan dari Kemendagri telah mengirimkan surat di tanggal yang sama," pungkas Astera.
Sebelumnya banyak pihak yang mengkritik insetif nakes yang tidak kunjung turun. Salah satu kritik itu datang dari Inisiator Lapor Covid-19 Irma Hidayana, padahal nakes adalah pihak yang bekerja di garda terdepan menangani pandemi Covid-19.
Berdasarkan data yang didapatkan Irma, per 26 Januari 2021, 75,6 persen dari 160 nakes yang melapor belum dana insentif dari pemerintah.
"Padahal lebih dari 40 persen dari mereka yang belum menerima insentif ini bekerja di RS rujukan dan memberi pelayanan Covid-19. 24 persen nakes lainnya telah menerima haknya, namun belum secara penuh," kata Irma, Rabu (3/2/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Menteri Lingkungan Hidup Sebut Masalah Sampah di DIY Bukan Hal Sederhana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putin Umumkan Gencatan Senjata di Ukraina Demi Paskah
- KAI Operasionalkan Kereta Bersubsidi Selama Libur Paskah, Berikut Daftarnya
- Pesan Menag ke Jemaah Calon Haji, Jangan Lupa Doakan Palestina
- Ketua MPR Sambut Positif Usulan 3 April Diperingati Hari NKRI
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- Pagi Ini Ada Demo Bela Palestina di Depan Kedubes Amerika Serikat
- AS Soroti Peredaran Barang Bajakan di Indonesia, Begini Respons Mendag Budi Santoso
Advertisement