Advertisement
Kemenkeu Sudah Salurkan Insentif Tenaga Kesehatan ke Kas Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan insentif pada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memastikan sudah nyaris 100 persen dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020 tersalurkan ke kas daerah.
Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi laporan tentang insentif nakes yang belum semuanya turun hingga saat ini.
Advertisement
"Jadi sudah 99,9 persen sudah disalurkan ke kas daerah. Jadi kalau dari nilai totalnya ada Rp4,71 triliun," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti dalam konferensi pers, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: 4.000 Varian Virus Corona Menyebar dan Menginfeksi Manusia di Seluruh di Dunia
Namun realisasi atau pembayaran yang dilakukan pemda ke nakes, data yang Astera dapat baru sebesar 72 persen. Sehingga masih tersisa sekitar Rp1,71 triliun, dana yang belum dikirimkan ke nakes.
"Sisanya masih ada di anggaran kas daerah," jelas Astera.
Agar sisa dana cepat turun, Kemenkeu bersama Kementerian Dalam Negeri sedang berusaha mengingatkan daerah untuk segera mencairkan dana, dengan cara melakukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ulang.
Baca juga: Pakar: Gejala Flu Patut Diwaspadai sebagai Tanda Covid-19
"Sisa dana yang ada segera dianggarkan lagi untuk APBD-nya untuk tahun 2021, sehingga pelaksanaannya pembayarannya bisa sesuai dengan yang diharapkan," tutur Astera.
Surat peringatan dari Kemenkeu dan Kemendagri untuk pemda ini sudah dikirimkan sejak awal Februari 2021 lalu, agar Pemda segera mencairkan dana insetif yang masih tersisa.
"Kami sudah kirimkan surat pada 4 Februari dari kami Direktorat Jendral Kementerian Keuangan, dan dari Kemendagri telah mengirimkan surat di tanggal yang sama," pungkas Astera.
Sebelumnya banyak pihak yang mengkritik insetif nakes yang tidak kunjung turun. Salah satu kritik itu datang dari Inisiator Lapor Covid-19 Irma Hidayana, padahal nakes adalah pihak yang bekerja di garda terdepan menangani pandemi Covid-19.
Berdasarkan data yang didapatkan Irma, per 26 Januari 2021, 75,6 persen dari 160 nakes yang melapor belum dana insentif dari pemerintah.
"Padahal lebih dari 40 persen dari mereka yang belum menerima insentif ini bekerja di RS rujukan dan memberi pelayanan Covid-19. 24 persen nakes lainnya telah menerima haknya, namun belum secara penuh," kata Irma, Rabu (3/2/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Ini Komitmen Budiman Sudjatmiko
- Kementerian Agama di Bawah Presiden Prabowo Kini Tidak Lagi Mengelola Jemaah Haji
- Prabowo Lantik Tujuh Penasehat Khusus Presiden, Ada Wiranto, Luhut, Terawan hingga Dudung Abudrachman
- Berikut Tujuh Utusan Khusus Presiden yang Dilantik Prabowo, Hari Ini
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
Advertisement
Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Profil Veronika Tan, Wamen PPPA di Kabinet Prabowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Kurikulum Merdeka, UN hingga PPDB
- Layangkan Surat ke PBB, Iran Tuding Amerika Serikat Terlibat Rencana Serangan Israel ke Negaranya
- Kemenkominfo Berubah Menjadi Kemenkomdigi, Meutya: Percepat Transformasi Digital
- Bantuan Kemanusiaan Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tiba di Yordania
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
- Hari Ini, Prabowo Melantik Utusan Khusus Presiden, hingga Staf Khusus Presiden, Berikut Nama-namanya
Advertisement
Advertisement