Advertisement
Kemenkeu Sudah Salurkan Insentif Tenaga Kesehatan ke Kas Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan insentif pada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memastikan sudah nyaris 100 persen dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020 tersalurkan ke kas daerah.
Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi laporan tentang insentif nakes yang belum semuanya turun hingga saat ini.
Advertisement
"Jadi sudah 99,9 persen sudah disalurkan ke kas daerah. Jadi kalau dari nilai totalnya ada Rp4,71 triliun," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti dalam konferensi pers, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: 4.000 Varian Virus Corona Menyebar dan Menginfeksi Manusia di Seluruh di Dunia
Namun realisasi atau pembayaran yang dilakukan pemda ke nakes, data yang Astera dapat baru sebesar 72 persen. Sehingga masih tersisa sekitar Rp1,71 triliun, dana yang belum dikirimkan ke nakes.
"Sisanya masih ada di anggaran kas daerah," jelas Astera.
Agar sisa dana cepat turun, Kemenkeu bersama Kementerian Dalam Negeri sedang berusaha mengingatkan daerah untuk segera mencairkan dana, dengan cara melakukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ulang.
Baca juga: Pakar: Gejala Flu Patut Diwaspadai sebagai Tanda Covid-19
"Sisa dana yang ada segera dianggarkan lagi untuk APBD-nya untuk tahun 2021, sehingga pelaksanaannya pembayarannya bisa sesuai dengan yang diharapkan," tutur Astera.
Surat peringatan dari Kemenkeu dan Kemendagri untuk pemda ini sudah dikirimkan sejak awal Februari 2021 lalu, agar Pemda segera mencairkan dana insetif yang masih tersisa.
"Kami sudah kirimkan surat pada 4 Februari dari kami Direktorat Jendral Kementerian Keuangan, dan dari Kemendagri telah mengirimkan surat di tanggal yang sama," pungkas Astera.
Sebelumnya banyak pihak yang mengkritik insetif nakes yang tidak kunjung turun. Salah satu kritik itu datang dari Inisiator Lapor Covid-19 Irma Hidayana, padahal nakes adalah pihak yang bekerja di garda terdepan menangani pandemi Covid-19.
Berdasarkan data yang didapatkan Irma, per 26 Januari 2021, 75,6 persen dari 160 nakes yang melapor belum dana insentif dari pemerintah.
"Padahal lebih dari 40 persen dari mereka yang belum menerima insentif ini bekerja di RS rujukan dan memberi pelayanan Covid-19. 24 persen nakes lainnya telah menerima haknya, namun belum secara penuh," kata Irma, Rabu (3/2/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Orang Pelaku Pemerasan Mengaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
- Tradisi Warga Desa Batur Iuran untuk Sembelih Ratusan Hewan Kurban, Tahun Ini 720 Ekor
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
Advertisement

Jadwal dan Tarif DAMRI di Jogja ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen, Cek di Sini
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Menag Pastikan Seluruh Jemaah Asal Indonesia Menjalani Puncak Ibadah Haji, Wukuf dan Berada di Mina
- Perseteruan Donald Trump Vs Elon Musk Makin Panas dan Saling Mengancam
- Jalan Tol Jagorawi Diberlakukan Contraflow d Long Weekend Iduladha 2025
- Semeru Erupsi 5 Kali di Sabtu Pagi
- Arab Saudi Gunakan Drone untuk Mengirim Obat-obatan Saat Musim Haji 2025
- Donald Trump Siapkan RUU Terkait Sanksi Baru untuk Rusia
- DPR RI Minta Evaluasi Menyeluruh Izin Tambang di Raja Ampat
Advertisement
Advertisement