Advertisement
Ngeri! PBB Klaim Ada Penyiksaan dan Kerja Paksa di Penjara Korea Utara
![Ngeri! PBB Klaim Ada Penyiksaan dan Kerja Paksa di Penjara Korea Utara](https://img.harianjogja.com/posts/2021/02/03/1062586/korut-kim-jong-un.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan terjadi penyiksaan dan kerja paksa yang tersebar luas di penjara-penjara Korea Utara. Laporan itu membuka kemungkinan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan.
Keterangan itu disampaikan Kantor HAM PBB, Selasa (2/2/2021), ketika Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan sanksi baru atas program nuklir Pyongyang.
Advertisement
Laporan yang dikeluarkan tujuh tahun setelah penyelidikan penting PBB menemukan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan sedang dilakukan, juga mengatakan bahwa kamp penjara politik yang dijalankan oleh pasukan keamanan masih bertahan, meskipun informasinya lebih sulit diperoleh.
"Tidak hanya kekebalan hukum yang berlaku, tetapi pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan terus dilakukan," kata Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet dalam sebuah pernyataan.
Dia mendesak kekuatan dunia untuk menuntut keadilan dan mencegah pelanggaran lebih lanjut. Laporan itu meminta Dewan Keamanan PBB untuk merujuk Republik Demokratik Rakyat Korea ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk dituntut atau membentuk pengadilan ad hoc.
"Pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia berat dan kejahatan berkelanjutan terhadap kemanusiaan seharusnya tidak menjadi pertimbangan kedua untuk membawa Korea Utara ke meja perundingan," kata juru bicara hak asasi manusia PBB Ravina Shamdasani kepada Reuters seperti dilansir Antara.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, berbicara di NBC News pada Senin (1/2/2021), mengatakan sanksi tambahan dapat diberlakukan terhadap Korea Utara dalam koordinasi dengan sekutu AS sebagai cara menuju denuklirisasi Semenanjung Korea yang terpecah.
Korea Utara menyangkal keberadaan kamp penjara politik dan Juli lalu mengecam Inggris karena mengumumkan sanksi terhadap dua organisasi yang menurut pemerintah Inggris terlibat dalam kerja paksa, penyiksaan, dan pembunuhan di kamp tersebut.
Laporan PBB, mengutip wawancara dengan mantan tahanan, mengatakan pihaknya terus menerima laporan yang konsisten dan kredibel tentang penderitaan sistematis yang parah atau penderitaan fisik dan mental terhadap tahanan, melalui penderitaan pemukulan, posisi tertekan, dan kelaparan di tempat-tempat penahanan.
Ini menegaskan kembali temuan penyelidikan PBB pada 2014, yang dipimpin oleh mantan hakim Australia Michael Kirby, dan "menunjukkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan melalui penyiksaan terus terjadi di sistem penjara biasa."
Kerja paksa, 'yang mungkin merupakan kejahatan perbudakan terhadap kemanusiaan' juga berlanjut di penjara, demikian isi laporan PBB tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Reuters
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
Advertisement
Advertisement