Advertisement
Ngeri! PBB Klaim Ada Penyiksaan dan Kerja Paksa di Penjara Korea Utara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan terjadi penyiksaan dan kerja paksa yang tersebar luas di penjara-penjara Korea Utara. Laporan itu membuka kemungkinan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan.
Keterangan itu disampaikan Kantor HAM PBB, Selasa (2/2/2021), ketika Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan sanksi baru atas program nuklir Pyongyang.
Advertisement
Laporan yang dikeluarkan tujuh tahun setelah penyelidikan penting PBB menemukan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan sedang dilakukan, juga mengatakan bahwa kamp penjara politik yang dijalankan oleh pasukan keamanan masih bertahan, meskipun informasinya lebih sulit diperoleh.
"Tidak hanya kekebalan hukum yang berlaku, tetapi pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan terus dilakukan," kata Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet dalam sebuah pernyataan.
Dia mendesak kekuatan dunia untuk menuntut keadilan dan mencegah pelanggaran lebih lanjut. Laporan itu meminta Dewan Keamanan PBB untuk merujuk Republik Demokratik Rakyat Korea ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk dituntut atau membentuk pengadilan ad hoc.
"Pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia berat dan kejahatan berkelanjutan terhadap kemanusiaan seharusnya tidak menjadi pertimbangan kedua untuk membawa Korea Utara ke meja perundingan," kata juru bicara hak asasi manusia PBB Ravina Shamdasani kepada Reuters seperti dilansir Antara.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, berbicara di NBC News pada Senin (1/2/2021), mengatakan sanksi tambahan dapat diberlakukan terhadap Korea Utara dalam koordinasi dengan sekutu AS sebagai cara menuju denuklirisasi Semenanjung Korea yang terpecah.
Korea Utara menyangkal keberadaan kamp penjara politik dan Juli lalu mengecam Inggris karena mengumumkan sanksi terhadap dua organisasi yang menurut pemerintah Inggris terlibat dalam kerja paksa, penyiksaan, dan pembunuhan di kamp tersebut.
Laporan PBB, mengutip wawancara dengan mantan tahanan, mengatakan pihaknya terus menerima laporan yang konsisten dan kredibel tentang penderitaan sistematis yang parah atau penderitaan fisik dan mental terhadap tahanan, melalui penderitaan pemukulan, posisi tertekan, dan kelaparan di tempat-tempat penahanan.
Ini menegaskan kembali temuan penyelidikan PBB pada 2014, yang dipimpin oleh mantan hakim Australia Michael Kirby, dan "menunjukkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan melalui penyiksaan terus terjadi di sistem penjara biasa."
Kerja paksa, 'yang mungkin merupakan kejahatan perbudakan terhadap kemanusiaan' juga berlanjut di penjara, demikian isi laporan PBB tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Reuters
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Prakiraan BMKG Kamis 18 September 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement