Advertisement
Rekening FPI Diblokir, Kuasa Hukum: Apakah Rekening Keluarga & Kolega Mantan Mensos Juliari Sudah Diblokir?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menilai negatif hasil pemeriksaan 92 rekening FPI yang dikerjakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pasalnya, PPATK telah menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada penyidik Polri. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik Polri memutuskan untuk memblokir sejumlah rekening yang diduga mengandung perbuatan melawan hukum.
Advertisement
BACA JUGA : PPATK Total Telah Bekukan 92 Rekening Terkait FPI
“Begitulah jika negara dikelola oleh ruwaibidhah, urusan keumatan dan kemanusiaan dicari-cari kesalahannya,” kata Aziz melalui pesan tertulis pada Minggu (31/1/2021).
Di sisi lain, Aziz mempertanyakan apakah rekening keluarga, kolega dan rekan kerja bekas Menteri Sosial Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi turut diselidiki untuk diblokir.
“Tolong tanyakan itu, apakah keluarga, kolega dan sekeliling Juliari yang jelas tersangka korupsi merugikan rakyat apa diblokir juga rekening-rekening mereka?” tuturnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak yang terkait.
BACA JUGA : PPATK Hentikan Sementara Aktivitas Rekening FPI
“Sesuai dengan kewenangan dan jangka waktu yang diberikan oleh Undang-Undang, PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait FPI yang telah dilakukan proses penghentian sementara transaksi," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Minggu (31/1/2021).
Dia menjelaskan tindakan penghentian transaksi yang dilakukan oleh PPATK dalam rangka memberikan waktu yang cukup untuk melakukan analisis dan pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut setelah ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang.
Dian mengungkapkan hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut telah disampaikan kepada Penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.
BACA JUGA : Rekening Habib Rizieq dan Keluarga di Bank Syariah Mandiri
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement