Advertisement
Rekening FPI Diblokir, Kuasa Hukum: Apakah Rekening Keluarga & Kolega Mantan Mensos Juliari Sudah Diblokir?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menilai negatif hasil pemeriksaan 92 rekening FPI yang dikerjakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pasalnya, PPATK telah menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada penyidik Polri. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik Polri memutuskan untuk memblokir sejumlah rekening yang diduga mengandung perbuatan melawan hukum.
Advertisement
BACA JUGA : PPATK Total Telah Bekukan 92 Rekening Terkait FPI
“Begitulah jika negara dikelola oleh ruwaibidhah, urusan keumatan dan kemanusiaan dicari-cari kesalahannya,” kata Aziz melalui pesan tertulis pada Minggu (31/1/2021).
Di sisi lain, Aziz mempertanyakan apakah rekening keluarga, kolega dan rekan kerja bekas Menteri Sosial Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi turut diselidiki untuk diblokir.
“Tolong tanyakan itu, apakah keluarga, kolega dan sekeliling Juliari yang jelas tersangka korupsi merugikan rakyat apa diblokir juga rekening-rekening mereka?” tuturnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak yang terkait.
BACA JUGA : PPATK Hentikan Sementara Aktivitas Rekening FPI
“Sesuai dengan kewenangan dan jangka waktu yang diberikan oleh Undang-Undang, PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait FPI yang telah dilakukan proses penghentian sementara transaksi," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Minggu (31/1/2021).
Dia menjelaskan tindakan penghentian transaksi yang dilakukan oleh PPATK dalam rangka memberikan waktu yang cukup untuk melakukan analisis dan pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut setelah ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang.
Dian mengungkapkan hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut telah disampaikan kepada Penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.
BACA JUGA : Rekening Habib Rizieq dan Keluarga di Bank Syariah Mandiri
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
Advertisement
Advertisement