Advertisement
Rekening FPI Diblokir, Kuasa Hukum: Apakah Rekening Keluarga & Kolega Mantan Mensos Juliari Sudah Diblokir?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menilai negatif hasil pemeriksaan 92 rekening FPI yang dikerjakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pasalnya, PPATK telah menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada penyidik Polri. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik Polri memutuskan untuk memblokir sejumlah rekening yang diduga mengandung perbuatan melawan hukum.
Advertisement
BACA JUGA : PPATK Total Telah Bekukan 92 Rekening Terkait FPI
“Begitulah jika negara dikelola oleh ruwaibidhah, urusan keumatan dan kemanusiaan dicari-cari kesalahannya,” kata Aziz melalui pesan tertulis pada Minggu (31/1/2021).
Di sisi lain, Aziz mempertanyakan apakah rekening keluarga, kolega dan rekan kerja bekas Menteri Sosial Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi turut diselidiki untuk diblokir.
“Tolong tanyakan itu, apakah keluarga, kolega dan sekeliling Juliari yang jelas tersangka korupsi merugikan rakyat apa diblokir juga rekening-rekening mereka?” tuturnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak yang terkait.
BACA JUGA : PPATK Hentikan Sementara Aktivitas Rekening FPI
“Sesuai dengan kewenangan dan jangka waktu yang diberikan oleh Undang-Undang, PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait FPI yang telah dilakukan proses penghentian sementara transaksi," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Minggu (31/1/2021).
Dia menjelaskan tindakan penghentian transaksi yang dilakukan oleh PPATK dalam rangka memberikan waktu yang cukup untuk melakukan analisis dan pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut setelah ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang.
Dian mengungkapkan hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut telah disampaikan kepada Penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.
BACA JUGA : Rekening Habib Rizieq dan Keluarga di Bank Syariah Mandiri
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
Advertisement
Advertisement