Advertisement
MUI Minta Pemuka Agama Bantu Sosialisasi Vaksinasi
Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com - Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan perlu kerja sama untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin protokol kesehatan dan terus melakukan sosialisasi vaksin.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah K.H. Muhammad Cholil Nafis mengatakan perlu kerja sama tersebut diperlukan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Advertisement
Dia mengatakan yang bisa dilakukan adalah terus mengingatkan masyarakat tanpa bosan akan pentingnya protokol kesehatan, meskipun menurutnya sebagian besar masyarakat sudah paham akan hal itu. Selain itu dia mendorong agar pemuka agama juga membantu dalam sosialisasi vaksinasi.
"Oleh karena itu barangkali perlu juga tema-tema keagamaan itu selalu menyinggung berkenaan dengan pentingnya vaksinasi dalam jangka sebulan, tiga bulan sampai akhir tahun kepada masyarakat agar masyarakat juga sadar," katanya dilansir Antara, Sabtu (30/1/2021).
Oleh karena itu dia mengusulkan pelatihan kepada da'i dan khotib untuk memahami tentang vaksinasi. MUI sendiri akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satgas Penanganan Covid-19 terkait pelatihan tersebut.
Cholil juga memastikan kehalalan dari vaksin Sinovac dan MUI akan bertanggung jawab terhadap keputusan tersebut.
"Majelis ulama itu yang bertanggung jawab di hadapan Allah. Betapa dosanya kalau kita main-main dengan fatwa," kata Cholil.
Dia menegaskan bahwa MUI tidak mungkin sembarangan mengeluarkan fatwa akan kehalalan vaksin Covid-19, memastikan bahwa tidak mengandung babi.
Sebelumnya, tim dari MUI sudah melihat aspek pembuatan dari vaksin Sinovac yaitu menggunakan bagian dari virus yang sudah dilemahkan. Setelah melihat prosesnya dari awal sampai akhir, mereka mendapatkan kesimpulan akan kehalalan dari vaksin itu.
"Kami menyatakan vaksin corona sinovac itu adalah suci, penegasan adalah halal. Halal itu adalah sesuatu yang suci, karena tidak mungkin dikatakan halal kalau itu tidak suci," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Satpol PP Bantul Tertibkan 26 Reklame Ilegal di Tiga Kapanewon
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- 12 Tim Lolos 16 Besar Liga Champions 2025/2026, Inter Milan Tersingkir
- MBG TV Resmi Mengudara, Warganet Soroti Efisiensi Anggaran
- MotoGP Thailand 2026: Marc Marquez Bidik Kemenangan ke-100
- Razia Salon di Bantul, Satpol PP Amankan Pasangan di Kamar Terkunci
- Persebaya vs PSM Makassar: Misi Bangkit Bajul Ijo
- Jadwal Salat dan Buka Puasa Jogja Rabu 25 Februari 2026
- Musala Adzikri Bantul Ambrol Saat Tarawih, BPBD: Tak Ada Korban
Advertisement
Advertisement







