Mutasi Besar Kejagung Sentuh 90 Kajari se-Indonesia
Kejagung memutasi 90 Kajari di Indonesia, termasuk pergantian Kajari Jakarta Barat berdasarkan SK tertanggal 29 Juli 2026.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, MATARAM - Kapolres di wilayah Polda NTB harus siap-siap kehilangan jabatan. jika mereka dinilai gagal mengendalikan laju penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Ancaman pencopotan jabatan itu disampaikan Kapolda NTB Mohammad Iqbal.
"Jangan sampai ada kapolres yang saya evaluasi dan saya minta untuk dicopot. Saya usulkan untuk dicopot gara-gara tidak bisa kendalikan penularan virus [Covid-19] di wilayah masing-masing," kata Irjen Iqbal di Mataram, Kamis (28/1/2021).
Iqbal kembali meminta dengan tegas kepada seluruh kapolres yang bertugas agar lebih giat mengawal penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Cegah munculnya kerumunan, kata Iqbal, terutama di pusat keramaian yang menjadi lokasi rentan penularan Covid-19.
"Saya sudah perintahkan dengan tegas seluruh kapolres, kalau [protokol kesehatan] ada yang mengabaikan, bubarkan," ujarnya.
Selain itu, upaya Kapolda NTB menekan angka penularan Covid-19 di tengah masyarakat dilakukan dengan menguatkan koordinasi bersama pemerintah daerah.
Iqbal mengharapkan pemerintah dan seluruh elemen terkait menjalankan peran dan aturan pencegahan penularan Covid-19 di tengah masyarakat dengan lebih tegas.
"Saya dorong seluruh bupati/wali kota, semua stakeholder, harus tegas membatasi kegiatan masyarakat," ujar Iqbal.
Iqbal melihat pembatasan kegiatan ini memang berbenturan dengan upaya masyarakat untuk bisa bertahan menjalankan roda ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang tak bisa diprediksi kapan akan berakhir.
"Jadi upaya menekan ini butuh kerja sama seluruh pihak. Jangan karena mementingkan ekonomi ini akan turun, akan tetapi perlu diingat kembali bahwa geliat ekonomi kadang-kadang kita harus rem, ini kita lakukan untuk kepentingan bersama, yaitu keselamatan masyarakat," katanya.
Iqbal pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya.
"Utamanya kumpul-kumpul itu dikurangi lah, karena itu merupakan kegiatan yang paling banyak mengakibatkan penyebaran virus [Covid-19]," ujar Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung memutasi 90 Kajari di Indonesia, termasuk pergantian Kajari Jakarta Barat berdasarkan SK tertanggal 29 Juli 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain lokal anyar telah tiba di Sleman dan menjalani MCU. Persiapan tim terus dimatangkan untuk musim kompetisi 2026.
Citilink mengoperasikan 43 pesawat hingga Juni 2026. Dukungan Danantara mendorong transformasi Garuda Indonesia Group dan ekspansi rute.