Advertisement
Paus Fransiskus Absen dari 3 Acara karena Sakit Kaki

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Belakangan ini, Paus Fransiskus menderita penyakit linu panggul baru yang menyebabkan rasa sakit di kakinya. Menurut info dari Vatikan, pada Sabtu (23/1/2021), kondisi tersebut memaksanya untuk melewatkan tiga acara dalam 48 jam ke depan.
Paus masih dijadwalkan untuk membaca pidato mingguan Angelus pada hari Minggu. Namun, dia akan melewatkan dua upacara keagamaan yang dijadwalkan pada 24 dan 25 Januari 2021.
Advertisement
Dikutip dari Channel News Asia, Paus juga menunda pidato tahunan kepada korps diplomatik yang ditetapkan pada hari Senin depan (25/1/2021).
Paus yang saat ini berusia 84 tahun telah lama menderita linu panggul, suatu kondisi yang menyebabkan rasa sakit menjalar dari punggung bawah sepanjang saraf skiatik ke bagian bawah tubuh.
Dia terkadang terlihat sulit berjalan karena masalah tersebut dan menerima terapi fisik secara teratur.
Dengan kondisinya tersebut, Paus Francis mungkin tidak dapat memimpin Misa pada hari Minggu (24/1/2021) di Basilika Santo Petrus dan kebaktian kebaktian pada hari Senin (25/1/2021) di sebuah gereja di Roma. Kedua upacara tersebut mengharuskan selebran utama berdiri untuk sebagian besar kebaktian.
Kesehatan paus pada umumnya baik sejak pemilihannya pada 2013 dan acara Tahun Baru lalu adalah upacara besar pertama yang harus dia lewatkan karena suatu penyakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Truk Mengerem Mendadak, 5 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Akan Wajibkan Pejabat Gunakan Mobil Maung Pindad
- Pemerintah Akan Merevisi UU Narkotika, Bedakan Penggedar dan Pengguna
- Pembentukan Kementerian Haji Ternyata Atas Permintaan Arab Saudi
- Sistem Transaksi Tol Nirsentuh Akan Diuji Coba di Trans Jawa
- Dewan Desak Penanganan Serius 3 Aspek Ini di Kulonprogo
- Pesawat Tergelincir di Hong Kong hingga Terjun ke Laut, 2 Tewas
- Polisi Klaim Tak Temukan Dugaan Perundungan di Kematian Mahasiswa Unud
Advertisement
Advertisement