Advertisement
Paus Fransiskus Absen dari 3 Acara karena Sakit Kaki
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Belakangan ini, Paus Fransiskus menderita penyakit linu panggul baru yang menyebabkan rasa sakit di kakinya. Menurut info dari Vatikan, pada Sabtu (23/1/2021), kondisi tersebut memaksanya untuk melewatkan tiga acara dalam 48 jam ke depan.
Paus masih dijadwalkan untuk membaca pidato mingguan Angelus pada hari Minggu. Namun, dia akan melewatkan dua upacara keagamaan yang dijadwalkan pada 24 dan 25 Januari 2021.
Advertisement
Dikutip dari Channel News Asia, Paus juga menunda pidato tahunan kepada korps diplomatik yang ditetapkan pada hari Senin depan (25/1/2021).
Paus yang saat ini berusia 84 tahun telah lama menderita linu panggul, suatu kondisi yang menyebabkan rasa sakit menjalar dari punggung bawah sepanjang saraf skiatik ke bagian bawah tubuh.
Dia terkadang terlihat sulit berjalan karena masalah tersebut dan menerima terapi fisik secara teratur.
Dengan kondisinya tersebut, Paus Francis mungkin tidak dapat memimpin Misa pada hari Minggu (24/1/2021) di Basilika Santo Petrus dan kebaktian kebaktian pada hari Senin (25/1/2021) di sebuah gereja di Roma. Kedua upacara tersebut mengharuskan selebran utama berdiri untuk sebagian besar kebaktian.
Kesehatan paus pada umumnya baik sejak pemilihannya pada 2013 dan acara Tahun Baru lalu adalah upacara besar pertama yang harus dia lewatkan karena suatu penyakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement