Advertisement
Gempa Sulbar, 3 Korban Meninggal Dunia

Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR - Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majene, Sulbar, menyampaikan sudah ada tiga warga yang ditemukan meninggal dunia akibat gempa yang terjadi di wilayah tersebut pada dini hari pukul 02.28 Wita, Jumat (15/1/2020).
Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Majene, Sirajuddin, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan di berbagai lokasi.
Advertisement
“Kami temukan ada 24 orang yang terluka, kami masih menunggu laporan personil yang bekerja di lapangan,” kata Sirajuddin.
Lanjutnya, puluhan rumah, perkantoran, hotel, hingga tempat pelayanan kesehatan juga ambruk, diantaranya Kantor Gubernur Sulbar. BMKG melaporkan, titik gempa di Sulbar terjadi 6km Timur Laut Majene dengan magnitude 6,2.
Pada hari sebelumnya, yaitu Kamis (14/1/2020), di titik yang sama juga terjadi gempa bermagnitudo 5,9. Getaran terasa hingga beberapa wilayah di sekitar titik gempa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement