Penetapan Tersangka Raudi Akmal Jadi Sorotan di Sidang Praperadilan
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Sriwijaya Air. /Antarafoto
Harianjogja.com, PONTIANAK- Sriwijaya Air menyediakan fasilitas hotel untuk menginap bagi keluarga penumpang korban pesawat jatuh, Sriwijaya rute Jakarta - Pontianak dengan ‘call sign’ SJY 182.
"Kita menyediakan fasilitas menginap di hotel di Kubu Raya atau yang terdekat dengan Bandara Internasional Supadio Pontianak bagi keluarga korban,"ujar District Manager Sriwijaya Air Pontianak, Faisal Rahman di Kubu Raya, Sabtu (9/1/2021).
Ia menjelaskan bahwa fasilitas tersebut agar stamina keluarga penumpang yang menunggu sejak informasi ada dan datang ke Bandara Internasional Supadio Pontianak terjaga selalu baik.
"Kita ingin keluarga dalam hal dari luar kota staminanya baik," jelas dia.
Ia menambahkan telah memberikan penjelasan dan arahan kepada keluarga korban yang datang di posko untuk keluarga korban di Gedung Serbaguna Bandara Supadio Pontianak.
"Kita juga membuat grup whatsapp agar mempermudah koordinasi dengan para keluarga korban," kata dia.
"Kita terus memberikan informasi kepada keluarga untuk perkembangan terbaru terkait penanganan saat ini," kata dia.
Terkait data penumpang pesawat dan validasi dengan pihak keluarga pihaknya tengah melakukan pengecekan.
"Kita terus melakukan pengecekan dan memperbaharui perkembangan terkini," jelas dia.
Sebelumnya, pihak Bandara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya menyediakan posko untuk ruang tunggu keluarga korban pesawat Sriwijaya Air, B737-500 rute Jakarta-Pontianak yang dinyatakan hilang kontak, sejak pukul 14.40 WIB.
"Keluarga korban kami arahkan menunggu di Gedung Serba Guna Gustawiradi, di samping Polsek KP3U sebagai posko," kata Menejer Operasional Angkasa Pura II Supadio, Nuril Huda," kata dia.
Saat ini rekan dan keluarga korban dari penumpang terus berdatangan. Pihak bandara, aparat dan Basarnas serta lainnya mengawal dan terus memantau kondisi di posko tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
KPK menyebut peluang pemanggilan Perry Warjiyo dalam kasus CSR BI dan OJK bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara.
Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (MM FEB UI) secara resmi meresmikan At Thohir Vidya Loka
Lebih dari 3.800 orang meninggal akibat gelombang panas di Spanyol. Kebakaran hutan juga memicu evakuasi puluhan ribu warga.
Pemkot Jogja akan menertibkan replika plang Jalan Malioboro yang digunakan jasa foto usai video wisatawan dimintai bayaran viral.
Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman tidak ditangkap dalam kasus narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan etik.