Advertisement
Anies Tarik Rem Darurat, Jakarta PSBB Ketat 11-25 Januari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). - Antara/Hafidz Mubarak A.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengumumkan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (11/1/2021) hingga 25 Januari seiring dengan ledakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Keputusan untuk memperketat kembali masa PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 19/2021 dan Peraturan Gubernur No. 3/2021.
Advertisement
Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang melakukan pengetatan PSBB di Jawa - Bali pada Rabu (6/1/2021).
BACA JUGA : Begini Penjelasan Satgas Covid-19 Kota Jogja Terkait PSBB
Anies Baswedan mengatakan bahwa keputusan untuk kembali memperketat PSBB dilatarbelakangi oleh situasi Covid-19 di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir yang cenderung mengkhawatirkan.
“Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini, yaitu di kisaran angka 17.383. Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif Covid-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (9/1/2021).
Dia menuturkan saat PSBB ketat September lalu, Pemprov mencatat penurunan kasus aktif secara signifikan dari lonjakan kasus kasus akibat libur panjang Tahun Baru Islam pertengahan Agustus 2020.
Setelah rem darurat ditarik, dampak kasus aktif menurun pesat. Anies mengklaim penurunan saat itu bahkan kembali ke titik awal sebelum kenaikan atau turun 50 persen.
BACA JUGA : DIY Resmi Terapkan PPKM Pengganti PSBB, Seperti Ini
“Artinya, pengetatan pembatasan sosial itu benar-benar efektif menurunkan kasus aktif,” tuturnya.
Gubernur Anies juga memaparkan bahwa pengendalian pandemi di Jakarta membutuhkan keputusan lintas sektoral dan integral. Terlebih, apabila melihat data selama ini, tampak ada keterkaitan antara kasus positif di Jakarta dan daerah-daerah di sekitar Jakarta saling mempengaruhi.
Data tes yang dilakukan oleh laboratorium di Jakarta menemukan kasus positif bukan hanya warga DKI Jakarta, tapi juga warga sekitar DKI Jakarta.
“Pada bulan Desember, misalnya, ditemukan 63.742 kasus positif oleh lab di Jakarta, 26 persen di antaranya adalah warga Bodetabek. Demikian pula perawatan di fasilitas kesehatan di Jakarta. Sekitar 24-27 persen dari pasien yang dirawat di faskes Jakarta adalah warga luar DKI Jakarta, terutama Bodetabek,” paparnya.
BACA JUGA : Kulonprogo Siap Terapkan PSBB
Alhasil dia menyebut ada keterkaitan erat antara Jakarta dan wilayah sekitarnya. Sebab itu, Pemprov mendukung keputusan pemerintah untuk PSBB ketat secara integral di Jabodetabek dan wilayah lain di Jaw-Bali.
“Maka, kini kita bisa melakukan pembatasan secara simetris, bersama-sama,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
Advertisement
Perbaikan 11 Ruas Jalan dan 3 Jembatan Sleman Diperbaiki Usai Lebaran
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Kartel di Penjara Meksiko, 23 Narapidana Melarikan Diri
- Pasar Ramadan Berpotensi Picu Macet, Dishub Minta Panitia Izin Polisi
- Jalan Sempit di Bambanglipuro Bantul Jadi Ikon Kampung Ramadan
- Proyek Tol Jogja-Solo di Purwomartani Terus Dikerjakan Jelang Mudik
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Rabu 25 Februari 2026
- Usai Aksi Demo Depan Mapolda DIY, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
- Update KRL Solo-Jogja 25 Februari 2026, Ini Jamnya
Advertisement
Advertisement







