Advertisement

Nadiem Makarim Pastikan Formasi CPNS Guru Tetap Ada, Ini Penjelasannya..

Mia Chitra Dinisari
Rabu, 06 Januari 2021 - 10:17 WIB
Sunartono
Nadiem Makarim Pastikan Formasi CPNS Guru Tetap Ada, Ini Penjelasannya.. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim - Twitter@Kemdikbud_RI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa formasi CPNS untuk rekrutmen guru masih akan tetap ada. Dia juga menegaskan bahwa kemendikbud tidak pernah ada kebijakan untuk meniadakannya.

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," ujarnya dikutip dari akun instagramnya.

Advertisement

BACA JUGA : Kemendikbud Tegaskan Tetap Ada Formasi CPNS untuk

Dia menegaskan bahwa Formasi CPNS Guru ke depan tetap akan ada karena Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tapi, dia mengatakan bahwa fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK.

"Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS," tambahnya. 

BACA JUGA : Tidak Ada Perekrutan CPNS untuk Formasi Guru Tahun

Dia juga menambahkan bahwa Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement