Advertisement
PN Jaksel Berharap Polda Metro Jaya Hadir di Praperadilan Rizieq Shihab

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengimbau kepada Polda Metro Jaya sebagai pihak tergugat untuk hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Habib Rizieq Shihab hari ini Senin 4 Januari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno menjelaskan jika pihak Polda Metro Jaya selaku pihak tergugat tidak memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Habib Rizieq Shihab tidak dapat digelar.
Advertisement
BACA JUGA : Kapolri Keluarkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut
"Kedua belah pihak harus hadir, tidak hanya pihak penggugat saja, tetapi pihak tergugat juga harus hadir dalam sidang praperadilan," tuturnya, Senin (4/1/2021).
Suharno mengemukakan sidang perdana gugatan praperadilan kali ini, agenda pertama pembacaan gugatan dari pihak penggugat terkait pelanggaran SOP yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya kepada tersangka.
"Pembacaan gugatan dulu hari ini, kemudian baru jawaban dari pihak tergugat di hari berikutnya, kata Suharno.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak tergugat yaitu Polda Metro Jaya belum bisa memberi kepastian apakah ada perwakilannya yang bakal hadir dalam persidangan tersebut atau tidak.
"Tanya ke Divisi Humas Mabes Polri," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Bisnis, Senin (4/1/2021).
BACA JUGA : Polri Pastikan Tetap Awasi Protokol Kesehatan Usai
Polri sendiri sudah menyiapkan sebanyak 1.610 personil yang akan diterjunkan untuk amankan jalannya sidang gugatan praperadilan yang telah dilayangkan Kuasa Hukum tersangka Habib Rizieq Shihab terhadap Polda Metro Jaya.
"Ada 1.610 personil gabungan dari TNI-Polri dan Pemda untuk mengamankan jalannya sidang ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Petani Tebu di Bantul Dapat Subsidi Rp14 Juta per Hektare
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Dam Colo Sukoharjo
- Mobil Toyota SUV Listrik Versi Stir Kanan DIluncurkan di Hong Kong
- KAI Proses Hukum Pemilik Truk Terlibat Kecelakaan Kereta di Semarang
- Diskon Tiket Pesawat untuk Nataru Mulai Berlaku Hari Ini
- Mentan Sebut 27 Ribu Anak Muda Jadi Petani Berpenghasilan Rp20 Juta
- Dari Anjong Mon Mata ke Titik Nol Indonesia
- Bupati Halim Sebut Sampah Basah Hambat Kerja Mesin ITF Bawuran
Advertisement
Advertisement