Advertisement
PN Jaksel Berharap Polda Metro Jaya Hadir di Praperadilan Rizieq Shihab
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA - Fianda Sjofjan Rassat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengimbau kepada Polda Metro Jaya sebagai pihak tergugat untuk hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Habib Rizieq Shihab hari ini Senin 4 Januari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno menjelaskan jika pihak Polda Metro Jaya selaku pihak tergugat tidak memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Habib Rizieq Shihab tidak dapat digelar.
Advertisement
BACA JUGA : Kapolri Keluarkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut
"Kedua belah pihak harus hadir, tidak hanya pihak penggugat saja, tetapi pihak tergugat juga harus hadir dalam sidang praperadilan," tuturnya, Senin (4/1/2021).
Suharno mengemukakan sidang perdana gugatan praperadilan kali ini, agenda pertama pembacaan gugatan dari pihak penggugat terkait pelanggaran SOP yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya kepada tersangka.
"Pembacaan gugatan dulu hari ini, kemudian baru jawaban dari pihak tergugat di hari berikutnya, kata Suharno.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak tergugat yaitu Polda Metro Jaya belum bisa memberi kepastian apakah ada perwakilannya yang bakal hadir dalam persidangan tersebut atau tidak.
"Tanya ke Divisi Humas Mabes Polri," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Bisnis, Senin (4/1/2021).
BACA JUGA : Polri Pastikan Tetap Awasi Protokol Kesehatan Usai
Polri sendiri sudah menyiapkan sebanyak 1.610 personil yang akan diterjunkan untuk amankan jalannya sidang gugatan praperadilan yang telah dilayangkan Kuasa Hukum tersangka Habib Rizieq Shihab terhadap Polda Metro Jaya.
"Ada 1.610 personil gabungan dari TNI-Polri dan Pemda untuk mengamankan jalannya sidang ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
Advertisement
Perbaikan 11 Ruas Jalan dan 3 Jembatan Sleman Diperbaiki Usai Lebaran
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Pesan Ajakan Demo di Polda DIY Diduga Provokasi, Ini Kata Gubes UII
- Aktivis Mahasiswa Perdana Arie Bebas dari Lapas Cebongan Sleman
- Jelang Lebaran, Satpol PP Jogja Perketat Pengawasan Gepeng
- Serangan Kartel di Penjara Meksiko, 23 Narapidana Melarikan Diri
- Pasar Ramadan Berpotensi Picu Macet, Dishub Minta Panitia Izin Polisi
- Jalan Sempit di Bambanglipuro Bantul Jadi Ikon Kampung Ramadan
- Proyek Tol Jogja-Solo di Purwomartani Terus Dikerjakan Jelang Mudik
Advertisement
Advertisement







