Advertisement
PN Jaksel Berharap Polda Metro Jaya Hadir di Praperadilan Rizieq Shihab
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA - Fianda Sjofjan Rassat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengimbau kepada Polda Metro Jaya sebagai pihak tergugat untuk hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Habib Rizieq Shihab hari ini Senin 4 Januari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno menjelaskan jika pihak Polda Metro Jaya selaku pihak tergugat tidak memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Habib Rizieq Shihab tidak dapat digelar.
Advertisement
BACA JUGA : Kapolri Keluarkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut
"Kedua belah pihak harus hadir, tidak hanya pihak penggugat saja, tetapi pihak tergugat juga harus hadir dalam sidang praperadilan," tuturnya, Senin (4/1/2021).
Suharno mengemukakan sidang perdana gugatan praperadilan kali ini, agenda pertama pembacaan gugatan dari pihak penggugat terkait pelanggaran SOP yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya kepada tersangka.
"Pembacaan gugatan dulu hari ini, kemudian baru jawaban dari pihak tergugat di hari berikutnya, kata Suharno.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak tergugat yaitu Polda Metro Jaya belum bisa memberi kepastian apakah ada perwakilannya yang bakal hadir dalam persidangan tersebut atau tidak.
"Tanya ke Divisi Humas Mabes Polri," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Bisnis, Senin (4/1/2021).
BACA JUGA : Polri Pastikan Tetap Awasi Protokol Kesehatan Usai
Polri sendiri sudah menyiapkan sebanyak 1.610 personil yang akan diterjunkan untuk amankan jalannya sidang gugatan praperadilan yang telah dilayangkan Kuasa Hukum tersangka Habib Rizieq Shihab terhadap Polda Metro Jaya.
"Ada 1.610 personil gabungan dari TNI-Polri dan Pemda untuk mengamankan jalannya sidang ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Cuaca Ekstrem Rusak Dua Sekolah di Sleman, Disdik Siapkan Perbaikan
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi Buah Sebelum Olahraga Pagi Bantu Tingkatkan Stamina
- BGN Setop Sementara 10 Dapur MBG Usai Kasus Keracunan Januari 2026
- Polisi Bongkar Pabrik Senjata Api Ilegal, Sudah Beroperasi Sejak 2018
- Bea Cukai Siagakan 36 Petugas Sambut Haji Perdana via YIA
- Trump Soroti Keamanan Greenland, Bahas dengan Pemimpin Dunia di Davos
- Banjir Pantura Hambat KA Pandalungan, Tiba di Jember Molor 76 Menit
- Perpres Ojol Masih Digodok, Cari Titik Adil PengemudiAplikator
Advertisement
Advertisement



