Advertisement
Kemenkes Kirim SMS Blast untuk Penerima Vaksin Covid-19 Mulai Hari Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengirimkan pesan singkat (SMS) secara serentak (blast) kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang sudah masuk dalam daftar mulai hari ini, Kamis (31/12/2020).
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Advertisement
Dalam aturan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan lima poin yang harus dilakukan terkait vaksinasi Covid-19 yang akan dilaksanakan pemerintah mulai awal 2021.
Pemerintah menetapkan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan nama-nama sebagaimana terdapat dalam Sistem Informasi Satu Data Covid-19.
Baca juga: Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Bantul Diperpanjang
Lebih lanjut, sasaran pelaksanaan vaksinasi sebagaimana dimaksud merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada 31 Desember 2020," tulis Menkes Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip, Kamis (31/12/2020).
Selain itu, pemerintah menetapkan masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal.
Baca juga: Antisipasi Kerumunan saat Tahun Baru, Puncak Sosok Tutup Sementara
Keputusan Menteri Kesehatan RI No HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diteken pada 28 Desember 2020.
"Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
- 6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan
Advertisement
Advertisement