Advertisement
Jokowi Tegaskan Jangan Sampai Ada Potongan di Penyaluran Bansos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada jajarannya agar tidak ada potongan-potongan terhadap bantuan sosial (Bansos) tahun depan. Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas ihwal Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 di Istana Merdeka pada Selasa (29/12/2020).
“Jangan sampai ada potongan-potongan apa pun seperti kejadian di Bansos Jabodetabek. Betul-betul kirim ke akun rekening penerima manfaat jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system itu yang kita inginkan,” kata Jokowi.
Advertisement
Belakangan, Pemerintah Pusat memutuskan untuk mengubah skema bantuan sosial sembako menjadi bantuan langsung tunai (BLT) pada tahun 2021 untuk wilayah Jabodetabek.
BACA JUGA : Tahun Depan, Pemerintah Tagretkan Kurangi 2 Juta KK
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy seusai mengikuti Rapat Terbatas ihwal Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 di Istana Merdeka pada Selasa (29/12/2020).
Sebelumnya, Informasi seputar potongan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp100 ribu menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya menelusuri informasi tersebut ke vendor-vendor yang tekait pengadaan bansos di Kementerian Sosial atau Kemensos.
"Kami lihat juga siapa, sih, yang menjadi vendor-vendor yang menyalurkan sembako apakah mereka laik memang dia punya usaha pengadaan sembako atau tiba-tiba perusahannya baru didirikan kemudian langsung dapat pengerjaan itu, lalu dia men-sub-kan ke pihak lain, dia hanya ingin mendapatkan fee, itu 'kan harus didalami," kata Marwata sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (15/12/2020).
BACA JUGA : Bantuan Sosial Tunai untuk 1.452 Keluarga di Jogja Segera
Seperti diketahui, KPK telah mendapat informasi adanya pemotongan bantuan sosial (bansos) sembako bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dari seharusnya senilai Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu per keluarga.
"Kalau informasi di luar, sih, dari Rp300 ribu paling sampai ke tangan masyarakat Rp200 ribu, katanya 'kan gitu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin lalu.
Adapun, terkait Bansos, KPK telah menetapkan mantan Mensos Juliari P. Batubara sebagai tersangka dalam kasus suap terkait program bantuan sosial penanganan Covid-19.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Selaku penerima, Juliari, Adi dan Matheus dijerat Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
BACA JUGA : Bansos Sleman Dibagikan Jelang Pilkada, Dewan Curiga
Sementara itu, selaku pemberi, Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Berkat Sop Duren, Musrenbang Kelurahan Sine Sragen Kini Lebih Tepat Sasaran
- Gita Pertiwi: Perlu Segera Ada Perwali Pembatasan Plastik Sekali Pakai di Solo
- Punya Gelar Profesor, Sonny Eli Zaluchu Selesaikan Doktor di UKSW Salatiga
- 457 Jemaah Calon Haji Asal Solo Berangkat Tahun ini, Masuk Kloter 90 dan 91
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
Advertisement
Advertisement