Advertisement
Corona Tak Terkendali, RS Swasta Tanpa Akreditasi Boleh Rawat Pasien Covid-19
Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Pusat merekomendasikan pemerintah daerah (pemda) untuk tidak memberlakukan hal-hal yang berlaku dalam kondisi normal selama pandemi Covid-19.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemda dapat memberikan izin kepada rumah sakit swasta yang tidak memiliki akreditasi.
Advertisement
"Kami membuat rekomendasi ke pemerintah daerah agar dalam situasi pandemi, hal-hal yang berlaku dalam kondisi normal bisa tidak diberlakukan. Salah satunya, untuk rumah sakit yang belum terakreditasi, yang tetap dapat melayani pasien Covid-19," ujar Nadia kepada JIBI, Senin (28/12/2020).
Selanjutnya, kewenangan untuk merawat pasien Covid-19 juga didorong agar diberikan oleh pemda ke rumah sakit swasta lainnya seiring dengan munculnya pertimbangan pemerintah untuk mengantisipasi pelonjakan kasus Covid-19 setelah masalah liburan Natal dan Tahun Baru (nataru).
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprediksi tren peningkatan kasus positif Covid-19 setelah masa libur panjang mencapai 25-40 persen. Bahkan, peluang terjadinya kenaikan yang lebih tinggi disebut cukup besar sehingga antisipasi merupakan salah satu langkah penanganan yang dinilai sangat vital.
Jajaran pemda selaku Kepala Tim Satgas Penanganan Covid-19 di daerah, lanjutnya, diminta mengantisipasi salah satunya dengan memaksimalkan ruangan di rumah sakit swasta untuk merawat pasien Covid-19.
Sementara untuk perihal pembiayaan, tambah Nadia, sepenuhnya akan disediakan oleh Pemerintah Pusat.
"Jika tidak memungkinkan, pemerintah akan membuat tenda-tenda darurat dengan bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana [BNPB]," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Suara Ibu Indonesia Desak Negara Lindungi Aktivis dari Teror Air Keras
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- HUT ke-271 DIY, Ketua Komisi A DPRD DIY Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Jadwal Imsak, Subuh hingga Buka Puasa Jogja Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
- Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026, Cek Rutenya
- 5 Aplikasi Saham Terpercaya untuk Pemula 2026
Advertisement
Advertisement







