Advertisement
Refly Harun Sorot Banyak Kejadian Menimpa Rizieq Shihab Sejak Kembali ke RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti berita ihwal analisis seorang pengamat yang menyebut bahwa tekanan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan FPI adalah bagian dari upaya untuk membuka hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel.
Dalam berita yang dibacakan Refly itu disebutkan bahwa Indonesia disebut mencoba membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Hal ini, lantaran Israel ingin memberikan utang.Menanggapi berita yang dibacakannya, menurut Refly, Indonesia tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel lantaran tidak sesuai dengan konstitusi.
Advertisement
BACA JUGA : Polisi Larang Aksi 1812, Refly Harun: Demonstrasi Tak Perlu
Refly mengatakan, dalam pembukaan UUD disebutk ekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.
"Karena itu Indonesia seharusnya tidak meng-endorse Israel yang menjajah Palestina. Dalam hal ini negara kita sudah menegaskan kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan dan ketika Israel masih menjajah Palestina tidak ada justifikasi bagi Indonesia untuk membuka hubungan dengan Israel," kata Refly lewat kanal Youtube Refly Harun, Minggu (27/12/2020).
Sementara itu, Refly tidak menampik bahwa upaya untuk menyingkirkan Rizieq dan FPI sangat terlihat jelas. Hal ini terlihat sejak kepulangan Rizieq ke Tanah Air.
"Kepulangan Habib Rizieq pada 10 November lalu di mana barangkali penguasa surprise ada ratusan ribu atau jutaan yang menyambutnya di Bandara Soetta yang ini menunjukan popularitas Habib Rizieq luar biasa," ujarnya.
Namun, setelah itu terdapat rangkaian kejadian seperti Rizieq yang harus ditangkap karena pelanggaran protokol kesehatan. Tak lupa juga, lanjut Refly, penembakan terhadap enam laskar FPI di di jalan tol Jakarta-Cikampek.
BACA JUGA : Rizieq Tidak Dijerat Soal Kekarantinaan Wilayah, Ini Kata
Refly juga menyinggung mengenai sengketa lahan pada pondok pesantren yang didirikan Rizieq Shihab di Megamendung. Dia mengatakan lahan tempat didirikannya ponpes itu terancam dirampas oleh negara dengan alasan bahwa tanah tersebut milik BUMN.
Dia menuturkan bahwa hal tersebut turut mendapatkan perhatian dari mantan Kedua DPR RI Marzuki Alie yang langsung menghubungi Menkopolhuka Mahfud MD dan meminta agar tanah yang terlantar dan digunakan untuk pendidikan ini tidak diotak-atik.
"Mudah-mudahan negeri ini negeri keadilan sehingga kita tidak perlu mencari keadilan di tempat lain. Karena keadilan tersebut maka negara harus bertindak profesional dan tidak menggunakan kewenangannya secara semena-mena," katanya.
Seperti diketahui, FPI mendapatkan sebuah surat somasi tertanggal 18 Desember 2020 dari PT Perkebunan Nusantara VIII yang dialamatkan kepada Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Babakan Pakancilan, Megamendung, Bogor.
BACA JUGA : Refly Harun Ungkap Alasan Bikin Konten Bareng Gus Nur
Surat somasi itu menyebutkan adanya penguaasan fisik atas lahan sekira 30,91 hektar di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Bogor, oleh Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah sejak 2013. Penguasaan fisik itu dilakukan tanpa izin dan persetujuan PT Perkebunan Nusantara VIII.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement