Advertisement
Khawatir Supercovid, Jepang Tutup Akses dari Semua Negara
Ilustrasi virus corona di udara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Jepang akan melarang masuk dari semua negara untuk mencegah penyebaran jenis virus korona Inggris yang lebih menular.
Demikian pengumuman resmi dari pemerintah Jepang Sabtu 26 Desember 2020.
Advertisement
Larangan itu akan berlaku mulai Senin hingga akhir Januari. Warga negara Jepang dan orang asing yang tinggal di Jepang akan diizinkan untuk kembali ke negara tersebut.
Hingga Jumat, lima orang yang melakukan perjalanan dari Inggris dipastikan terinfeksi jenis baru tersebut, menurut pemerintah.
Sejak Oktober, Jepang telah mengizinkan masuk oleh mereka yang tinggal setidaknya selama tiga bulan dengan syarat mereka melakukan karantina selama 14 hari. Munculnya virus baru tersebut mendorong pemerintah untuk mencabut Inggris dari daftar pada Kamis dan Afrika Selatan pada Sabtu. Sekarang penerbitan semua visa jangka panjang tersebut akan ditangguhkan.
Permintaan karantina 14 hari akan berlaku untuk semua orang Jepang yang kembali dari luar negeri.
Sebelum membuat keputusan, Perdana Menteri Yoshihide Suga membahas tanggapan terhadap deteksi jenis baru dengan pejabat kementerian kesehatan.
Suga telah memberi isyarat pada hari Jumat bahwa dia akan mengeluarkan langkah-langkah baru untuk menahan penyebaran strain baru.
Selain Inggris, strain baru telah terdeteksi di Italia, Belanda, Denmark, Australia dan Jerman. Varian tersebut dikatakan 70% lebih menular daripada jenis aslinya tetapi tampaknya tidak membuat orang lebih sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
UMP DIY 2026 Resmi Diumumkan, Kulonprogo Alami Kenaikan Tertinggi
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Misi Kemanusiaan Berakhir Tragedi, Pesawat Meksiko Jatuh
- KPPU DIY: Kenaikan Harga Pangan Jelang Nataru Masih Wajar
- Polisi Selidiki Sauna Mewah di Tokyo Usai Tewasnya Pasutri
- BNNK Bantul Bentuk 12 Kelurahan Bersinar hingga 2025
- AS Larang DJI Jual Drone Baru, Masuk Daftar Risiko FCC
- Satpol PP Bantul Siapkan Operasi Gabungan di Jembatan Kabanaran
- Pendakian Ilegal Merapi Makan Korban, Satu Masih Hilang
Advertisement
Advertisement



