Advertisement

Nakhodai PPP, Ini Target Suharso Monoarfa untuk Perolehan Suara 2024

Newswire
Senin, 21 Desember 2020 - 03:37 WIB
Bhekti Suryani
Nakhodai PPP, Ini Target Suharso Monoarfa untuk Perolehan Suara 2024 Ketua Umum PPP Periode 2021 - 2026 Suharso Monoarfa. - Twitter PPP

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Manoarfa menargetkan hasil Pemilu pada 2024 bisa melebihi capaian partai berlambang Ka'bah itu pada Pemilu 1999.

Seperti diketahui, pada Pemilu 1999, PPP berhasil meraih sebanyak 11.329.905 suara atau capaian tertinggi partai tersebut.

Advertisement

Dia yakin target itu bisa tercapai jika seluruh jajaran PPP berjuang bersama. Menurutnya saat ini di era digitalisasi, seluruh kader dapat memanfaatkan teknologi yang serba mudah untuk mengibarkan kembali bendera PPP.

"Saat ini tengah memfokuskan diri mempersiapkan segala sesuatunya. Kita berbenah diri di internal partai, menyongsong Pemilu yang akan datang untuk mendapatkan kembali kegemilangan dulu," jelasnya saat hadir dalam penutupan Muktamar IX PPP di Hotel Aston, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/12/2020).

Suharso terpilih sebagai Ketum PPP dalam Muktamar IX PPP yang dihelat 18-20 Desember 2020. Setelah terpilih, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas ini pun mengakui ingin membawa PPP ke masa kejayaan seperti 1999.

"Kami ingin mengembalikan kegemilangan PPP, kalau yang lalu bisa mengapa sekarang tidak bisa, padahal saat itu (tahun 1999) segala sesuatunya terbatas," katanya.

PPP menyelenggarakan Muktamar IX secara virtual di 10 kota, yakni Makassar, Medan, Padang, Palembang, Banten, Bogor, Semarang, Surabaya, Samarinda dan Manado.

Suharso, yang pernah menjadi menteri Perumahan Rakyat dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, merupakan calon tunggal ketua umum DPP PPP dalam Muktamar IX.

Suharso terpilih secara aklamasi dalam Rapat Paripurna VII Muktamar IX PPP, setelah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy yang pernah divonis penjara atas kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement