Advertisement
Jamin Keamanan Vaksin, BPOM Siap Uji Klinis Sejumlah Vaksin Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah masih akan menunggu persetujuan dari hasil uji klinis yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa persetujuan dari BPOM sangat penting dan diperlukan terutama untuk menjamin keamanan dan efektivitas dari masing-masing jenis vaksin yang akan digunakan. BPOM sendiri merupakan lembaga di bawah koordinasi Kemenko PMK.
Advertisement
Berdasarkan Kepmenkes No. 01.07/MENKES/9860/2020, ada 6 (enam) jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu vaksin dari PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corp (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.
“Saya kira BPOM tidak akan main-main. Saya jamin BPOM profesional, jadi tentu tidak main-main sebab menyangkut hidup mati orang. Saya juga pesankan selalu harus betul-betul berpresisi tinggi dan tidak bisa dikurangi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Tes Covid-19 Berubah-Ubah, Masyarakat dan Sektor Perhotelan Dirugikan
Muhadjir menekankan bahwa yang terpenting ialah BPOM harus dapat memastikan sejauh mana vaksin itu dapat membangkitkan imunitas dan apakah imunitas yang dibangkitkan oleh vaksin itu mampu menangkal virus. Boleh jadi, menurutnya, vaksin itu bisa membangkitkan imunitas tapi belum daya tahan tubuh tersebut mampu menangkal virus.
“Kita tidak mungkin memvaksinasi yang sekadar aman tapi tidak efektif, apalagi yang tidak aman dan tidak efektif. Jadi bola sebetulnya ada di tangan BPOM atau yang disebut dengan Emergency Use Authorization,” ucap Menko PMK.
Direktur Registrasi Obat BPOM Lucia Rizka Andalusia menjelaskan, Emergency Use Authorization berarti persetujuan penggunaan obat dalam kedaruratan kesehatan masyarakat dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan keefektivitasan. Hal ini juga berlaku untuk izin edar vaksin COVID-19.
“BPOM akan mengawal proses uji klinis untuk mendapatkan hasil yang benar-benar valid. Setelah hasil uji klinis didapatkan lalu akan diuji lagi terkait kemanfaatan dan juga efek sampingnya sehingga mutu dari produk tersebut atau dalam hal ini vaksin COVID-19 benar-benar terjamin,” tutur Rizka.
Ia pun meyakinkan bahwa BPOM sangat mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pemberian izin penggunaan obat atau vaksin dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat. Pun, dalam mengatasi pandemi COVID-19 saat ini juga tidak bisa hanya mengandalkan satu jenis vaksin.
Baca juga: DIY Tambah 216 Kasus Positif Covid-19, Terbanyak dari Sleman
“Enam jenis vaksin yang dapat digunakan sekarang ini semuanya bagus, seperti Pfizer itu efektivitasnya di atas 90 persen dan sudah digunakan oleh berbagai negara. Tapi kita tidak bisa hanya mengandalkan satu jenis vaksin saja, bisa jadi nanti akan ada masuk jenis vaksin lain lagi,” ungkapnya.
Namun demikian, tegas Rizka, meskipun vaksin COVID-19 nantinya sudah mendapatkan izin dan siap digunakan bukan berarti masyarakat boleh abai terhadap pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
- Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
Advertisement
Advertisement