Advertisement

Jamin Keamanan Vaksin, BPOM Siap Uji Klinis Sejumlah Vaksin Covid-19

Hafiyyan
Minggu, 20 Desember 2020 - 12:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jamin Keamanan Vaksin, BPOM Siap Uji Klinis Sejumlah Vaksin Covid-19 Vaksin kemudian akan dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian mutu oleh tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma. - presidenri.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah masih akan menunggu persetujuan dari hasil uji klinis yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa persetujuan dari BPOM sangat penting dan diperlukan terutama untuk menjamin keamanan dan efektivitas dari masing-masing jenis vaksin yang akan digunakan. BPOM sendiri merupakan lembaga di bawah koordinasi Kemenko PMK.

Advertisement

Berdasarkan Kepmenkes No. 01.07/MENKES/9860/2020, ada 6 (enam) jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu vaksin dari PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corp (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.

“Saya kira BPOM tidak akan main-main. Saya jamin BPOM profesional, jadi tentu tidak main-main sebab menyangkut hidup mati orang. Saya juga pesankan selalu harus betul-betul berpresisi tinggi dan tidak bisa dikurangi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Tes Covid-19 Berubah-Ubah, Masyarakat dan Sektor Perhotelan Dirugikan

Muhadjir menekankan bahwa yang terpenting ialah BPOM harus dapat memastikan sejauh mana vaksin itu dapat membangkitkan imunitas dan apakah imunitas yang dibangkitkan oleh vaksin itu mampu menangkal virus. Boleh jadi, menurutnya, vaksin itu bisa membangkitkan imunitas tapi belum daya tahan tubuh tersebut mampu menangkal virus.

“Kita tidak mungkin memvaksinasi yang sekadar aman tapi tidak efektif, apalagi yang tidak aman dan tidak efektif. Jadi bola sebetulnya ada di tangan BPOM atau yang disebut dengan Emergency Use Authorization,” ucap Menko PMK.

Direktur Registrasi Obat BPOM Lucia Rizka Andalusia menjelaskan, Emergency Use Authorization berarti persetujuan penggunaan obat dalam kedaruratan kesehatan masyarakat dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan keefektivitasan. Hal ini juga berlaku untuk izin edar vaksin COVID-19.

“BPOM akan mengawal proses uji klinis untuk mendapatkan hasil yang benar-benar valid. Setelah hasil uji klinis didapatkan lalu akan diuji lagi terkait kemanfaatan dan juga efek sampingnya sehingga mutu dari produk tersebut atau dalam hal ini vaksin COVID-19 benar-benar terjamin,” tutur Rizka.

Ia pun meyakinkan bahwa BPOM sangat mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pemberian izin penggunaan obat atau vaksin dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat. Pun, dalam mengatasi pandemi COVID-19 saat ini juga tidak bisa hanya mengandalkan satu jenis vaksin.

Baca juga: DIY Tambah 216 Kasus Positif Covid-19, Terbanyak dari Sleman

“Enam jenis vaksin yang dapat digunakan sekarang ini semuanya bagus, seperti Pfizer itu efektivitasnya di atas 90 persen dan sudah digunakan oleh berbagai negara. Tapi kita tidak bisa hanya mengandalkan satu jenis vaksin saja, bisa jadi nanti akan ada masuk jenis vaksin lain lagi,” ungkapnya.

Namun demikian, tegas Rizka, meskipun vaksin COVID-19 nantinya sudah mendapatkan izin dan siap digunakan bukan berarti masyarakat boleh abai terhadap pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal dan Tarif Bus Damri dari Malioboro ke Parangtritis

Jogja
| Sabtu, 11 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Menilik Jembatan Lengkung Zhaozhou Tertua di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement