Advertisement
Empat Orang di Jimbaran Bali Tewas akibat Keracunan Gas Kimia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemilik usaha kerajinan penyamakan kulit dan tiga pekerja lainnya tewas diduga karena keracunan gas kimia.
Korban bernama Boy Don Tambunan, Rivaldo Simagunsong, Ardi Silitonga, Jaksa Napitupulu ditemukan tewas karena keracunan gas kimia yang bocor pada sebuah rumah toko (ruko) lantai dua, di Perum Taman Griya No. 49 B, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Advertisement
"Iya (ada yang tewas karena keracunan), empat orang, salah satunya pemilik ruko yang juga meninggal di RS Bali Jimbaran, sedangkan tiga pekerjanya meninggal di lokasi kejadian," kata Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu (19/12/2020).
Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/12) sekitar pukul 10.20 WITA, disebabkan karena adanya kebocoran gas atau cairan kimia yang digunakan untuk proses kerajinan penyamakan kulit.
Kebocoran cairan kimia tersebut menyebabkan empat orang meninggal dunia.
"Penanganan awal yaitu mengevakuasi korban oleh Basarnas menggunakan tabung pengaman, karena di TKP bau gas masih menyengat," kata Yusak.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum bisa melakukan identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut, karena bau di sekitar lokasi kejadian masih menyengat.
"Belum tahu karena apa, kita belum bisa masuk karena masih bau gas," katanya pula.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar Gede Darmada mengatakan ada empat orang korban yang meninggal, karena gas beracun yang bocor.
"Mereka sedang melakukan kegiatan usaha penyamakan kulit. Tiba-tiba saja musibah tersebut terjadi. Laporan yang kami terima, ada korban gas beracun, beberapa orang selamat, tapi empat lainnya meninggal," katanya lagi.
Selanjutnya berselang 40 menit, seluruh korban telah dikeluarkan dan langsung dibawa ke RSUP Sanglah menggunakan Ambulans BPBD Badung.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sampah Pantai Bantul Capai 2 Ton per Hari Selama Libur Nataru
Advertisement
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi
Advertisement
Berita Populer
- China Wajibkan Produsen Baterai Lapor Jejak Karbon Mulai 2026
- Resmi, BTS Comeback 20 Maret 2026 dengan Album Baru
- Aturan Baru, 102 Kepsek di Kulonprogo Turun Jabatan
- Pengguna iPhone 17 Pro Keluhkan Suara Desis Saat Isi Daya
- Ledakan Bar Resor Mewah Swiss, 10 Orang Dilaporkan Tewas
- Jadwal MotoGP 2026 Resmi, GP Mandalika Digelar Oktober
- Resmi, Neymar Jr. Perpanjang Kontrak di Santos Hingga 2026
Advertisement
Advertisement



