Advertisement
Update Corona Tanah Air 19 Desember: Tambah 7.751 Kasus Positif, Meninggal 145 Orang
Warga antre saat akan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19, di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (18/12/2020). Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali mulai Jumat (18/12) menyediakan layanan Rapid Test Antigen setelah sebelumnya telah menyediakan layanan Rapid Test Antibodi yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf - hp.\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan kasus konfirmasi Covid-19 pada hari ini, Sabtu (19/12/2020) bertambah 7.751 orang, sehingga totalnya menjadi 657.948 orang.
Sementara itu, kasus sembuh bertambah 4.265, sehingga totalnya menjadi 536.260 orang.
Advertisement
Adapun, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal bertambah 145, sehingga totalnya menjadi 19.659 orang.
Baca juga: Libur Akhir Tahun, Ini Aturan Perjalanan Naik Kereta Api ke Jogja & Solo
Pada hari ini, jumlah suspek tercatat sebanyak 64.071, sedangkan spesimen yang diperiksa mencapai 63.768.
Satgas juga melaporkan 510 kabupaten/kota di Indonesia sudah terdampak Covid-19.
Kemarin, Jumat (18/12/2020), Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 6.689, sehingga totalnya menjadi 650.197 orang.
Baca juga: Ditemukan 44 Kasus Penularan Covid-19 di Pesawat, MTI: Angkanya Sangat Sedikit
Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kasus sembuh bertambah 5.016 sehingga totalnya menjadi 531.995 orang.
Adapun, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal bertambah 124 sehingga totalnya menjadi 19.514 orang. Pada saat itu, jumlah suspek tercatat sebanyak 62.717, sedangkan spesimen yang diperiksa mencapai 67.678.
Satgas juga melaporkan 510 kabupaten/kota di Indonesia sudah terdampak Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Gunungkidul Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bus Tabrak Truk di Tol Ngawi-Kertosono, Polisi Duga Sopir Mengantuk
- Pemerintah Tegaskan Perang terhadap Saham Gorengan di Pasar Modal
- KPK Selidiki Dugaan Perusakan Bukti Kasus Kuota Haji 2024
- Pemerintah Dorong Reformasi Royalti Digital, Menkum Soroti Peran LMKN
- Imbang di Maguwoharjo, PSS Sleman Gagal Rebut Puncak Klasemen
- Satu Abad NU, Diperingati dengan Peluncuran Buku Sejarah Tokoh
- 3.248 Huntara Rampung, Satgas Pacu Rehabilitasi Aceh Jelang Ramadhan
Advertisement
Advertisement



