Advertisement

Ada SOP bagi Wisatawan ke Bali, Ini Kata Kepala BNPB

Aprianus Doni Tolok
Selasa, 15 Desember 2020 - 13:27 WIB
Sunartono
Ada SOP bagi Wisatawan ke Bali, Ini Kata Kepala BNPB Ketua Satgas Penanganan Covid/19 Letjen TNI Doni Monardo / Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan penyusunan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) terkait pewajiban Rapid Test Antigen dan PCR bagi wisatawan yang ingin ke Bali saat ini tengah berlangsung.

“Sekarang masih dibahas,” ujarnya melalui pesan singkat kepada JIBI/Bisnis, Selasa (14/12/2020).

Advertisement

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa penyusunan SOP tersebut dilakukan dengan koordinasi bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA : Harian Jogja Hari Ini: Kunjungan Wisatawan Naik 100

Adapun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan meminta wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali dan mewajibkan tes rapid antigen dua hari sebelum perjalanan darat masuk ke Bali.

Untuk mengatur mekanismenya, meminta Menkes Terawan Adi Putranto dan Kepala BNPB Doni Monardo, dan Menhub Budi Karya Sumadi untuk segera mengatur prosedurnya. “Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,” ujarnya.

Pengetatan protokol kesehatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru 2020-2021. Selain itu, pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Maritim pada Hari Senin (14/12/2020) yang dipimpin oleh Menko Marves Luhut Pandjaitan. Dia meminta agar implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Jumlah Wisatawan Dibatasi

Alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pasca libur & cuti bersama pada akhir Oktober.

“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” ujar Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement