Advertisement
Pengamat: Ada Perubahan Besar dalam Pola Penangkapan Teroris oleh Densus 88

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Perburuan pelaku teror di Tanah Air terus berlangsung di tengah Pandemi Covid-19. Pengamat kepolisian Dr Edi Saputra Hasibuan mengatakan penangkapan para pelaku terorisme oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kini lebih menggunakan sikap humanis dan tidak dilakukan secara terbuka.
"Penanganan Densus 88 terhadap pelaku teror kini terlihat ada perubahan besar. Kita melihat setiap penegakan hukum terhadap pelaku teror kini lebih mengedepankan tindakan yang humanis dan menghindari penegakan hukum terbuka," katanya di Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Advertisement
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengatakan penegakan hukum terbuka selama ini banyak dikritisi masyarakat karena cenderung kurang menjunjung tinggi hak azasi manusia (HAM).
Baca juga: Dinkes Sleman Persilakan RS Buka Inden Vaksin Covid-19
Dalam keterangan tertulisnya, Edi mengapresiasi kinerja Densus 88 Anti Teror Polri yang kini dipimpin Irjan Pol Martinus Hukom karena melakukan penegakan hukum dengan cara lebih humanis.
Pada 10 Desember 2020, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Zulkarnain, pelaku teror pada bom Bali I tahun 2002.
Buronan selama 18 tahun ini ditangkap tanpa perlawanan di Kabupaten Lampung Timur. Dia merupakan salah satu tokoh yang bertanggung jawab atas tragedi bom Bali I.
Tersangka ini diduga juga terlibat aksi teror di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dan Ambon. Dia diduga juga menyembunyikan pelaku teror lain, yakni Upi Lawanga yang telah tertangkap sebelumnya.
Sebelum menangkap Zulkarnain, Densus 88 Polri juga menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang telah bersembunyi di Lampung Tengah, lewat operasi yang digelar pada 23 November 2020.
Baca juga: Google dan Apple Larang Pemanfaataan Teknologi Pelacak Lokasi Data Pengguna
Upik Lawanga diduga terlibat serangkaian aksi terorisme Poso pada 2004-2006, dan memiliki kemampuan merakit bom.
Edi juga mengapresiasi temuan Densus 88 Anti Teror soal kotak amal yang ditaruh di tempat umum menjadi sumber dana terorisme.
"Kotak amal ini mengatasnamakan untuk bantuan anak yatim dan sumbangan kemanusiaan," kata dosen di Universitas Bhayangkara ini.
Dia minta Polri menggandeng tokoh agama untuk melakukan penertiban kotak amal yang terbukti disalahgunakan bukan untuk tujuan kemanusiaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement