BPJPH Ingatkan Sertifikasi Halal Wajib Berlaku Mulai Oktober 2026
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Seorang istri diperkosa 17 pria saat pulang dari pasar. Dia bersama suaminya dicegat preman di jalan. Suaminya diikat, sementara istrinya diperkosa bergantian. Perempuan itu merupakan ibu lima anak.
Menyadur Hindustan Times, Sabtu (12/12/2020) menurut laporan korban, insiden tersebut terjadi di distrik Dumka Jharkhand, sekitar 300 km dari ibukota Ranchi pada hari Selasa malam waktu setempat. Polisi sudah mendaftarkan laporan penangkapan terhadap 17 orang termasuk satu orang pelaku yang diketahui oleh korban.
Wakil Inspektur Jenderal wilayah Santhal, Sudarshan Mandal dan Pengawas Kepolisian Dumka Ambar Lakra terjun langsung mendatangi kampung korban untuk mengusut kasus tersebut. Menurut penuturan korban kepada polisi, insiden kejahatan tersebut terjadi ketika wanita itu kembali dari pasar desa mingguan bersama sang suami.
BACA JUGA : Preman Kampung di Kulonprogo Perkosa Korban Selama
"Sesuai pernyataan wanita itu, dia kembali dengan suaminya dari pasar desa pada Selasa malam ketika 17 orang mencegat dan menyandera suaminya sebelum melakukan kejahatan," kata Sudarshan Mandal.
Mandal mengatakan sudah dilakukan tes kesehatan terhadap korban yang berusia sekitar 35 tahun tersebut pada Rabu dan mereka menunggu hasilnya.
"Wanita itu mengatakan dia hanya bisa mengidentifikasi satu orang pelaku. Kami telah menahannya untuk diinterogasi. Jika ditemukan keterlibatannya dalam kejahatan tersebut, dia akan dipenjara," kata Mandal.
Mandal juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang memeriksa penduduk desa tempat kejadi terkait insiden tersebut dengan cermat karena korban sempat mengubah pengakuannya.
BACA JUGA : Terbiasa Minum Bensin, Buruh Tani Perkosa 3 Gadis Belia
"Kami sedang menyelidiki masalah ini dengan cermat, karena wanita itu mengubah pernyataannya. Saat saya menginterogasinya di desanya, dia mengatakan ada lima orang yang terlibat dalam kejahatan itu." jelas Mandal.
Suami dari wanita tersebut mengatakan bahwa dia telah pergi ke rumah ibunya untuk membantu panen padi sebulan yang lalu.
Rata-rata lima kasus pemerkosaan telah didaftarkan hingga Juli tahun ini di negara bagian tersebut, menurut situs web Kepolisian Jharkhand.
Menurut data Kepolisian Jharkhand menunjukkan bahwa sebanyak 1.033 kasus pemerkosaan yang diajukan hingga akhir Juli tahun ini, lebih tinggi dari tahun 2019.
Sebanyak 1.416 kasus pemerkosaan telah didaftarkan pada tahun 2019, yang berarti rata-rata empat kasus terjadi setiap hari, sesuai catatan Biro Catatan Kejahatan Nasional (NCRB).
Partai oposisi Bharatiya Janata Party (BJP) menyalahkan pemerintah yang dipimpin JMM atas meningkatnya kasus pemerkosaan di negara bagian tersebut. Mantan menteri kesejahteraan sosial dan pemimpin senior BJP Louis Marandi berkata,
"Situasi hukum dan ketertiban telah memburuk di negara bagian. Kasus pemerkosaan menjadi sering terjadi di distrik kesukuan. Suku tidak aman di bawah pemerintahan ini."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.
PDAM Sleman jamin pasokan air bersih saat libur sekolah 2026 untuk hingga 450 ribu wisatawan, sekaligus antisipasi kemarau.
DIY kekurangan dokter paru, baru 37 dari kebutuhan 160. Akses layanan pasien terhambat, fasilitas kesehatan jadi sorotan.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 11 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Operasi gabungan di Bantul amankan 1.560 batang rokok ilegal. Imogiri jadi lokasi temuan terbesar.
Job Fair Jogja 2026 hadirkan 1.671 lowongan dari 43 perusahaan. Pemda DIY dorong generasi muda siap kerja global.