Advertisement

Mau Tahu Hasil Real Count Pilkada Serentak 2020? Ini Linknya

Rika Anggraeni
Kamis, 10 Desember 2020 - 15:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Mau Tahu Hasil Real Count Pilkada Serentak 2020? Ini Linknya Tampilan penghitungan suara (real count) Pilkada Serentak 2020 di situs KPU RI - sumber: infopemilu2.kpu.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat Indonesia di 270 daerah telah melangsungkan pesta demokrasi Pemilihan kepada daerah (Pilkada) Serentak 2020, Rabu (9/12/2020). Biasanya hasil hitung cepat (quick count) banyak dicari oleh masyarakat atau pun pasangan calon (paslon) untuk mengetahui perolehan suara sementara. Sejumlah lembaga survei sudah menampilkan quick count dari penyelenggaran pemilu sejak Rabu (9/12/2020).

Masyarakat sudah dapat mengakses dan melihat hasil penghitungan suara (real count) Pilkada Serentak 2020 laman Info Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Advertisement

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, masyarakat Indonesia juga dapat memantau hasil penghitungan suara sementara melalui laman: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp

Berikut link dan cara melihat real count Pilkada Serentak 2020 melalui laman Info Pemilih:
1. Buka laman https://infopemilu.kpu.go.id/.
2. Pilih "Pilkada 2020" pada menu "Jenis Pemilihan".
3. Berikutnya klik menu "Hasil" yang ada di pojok kanan atas.
4. Di sana akan muncul peta daerah pemilihan dan hasil penghitungan suara sementara untuk 9 provinsi yang menggelar Pilkada.
5. Pilih menu "Tampilkan Filter" untuk melihat hasil di penghitungan di suatu wilayah.
6. Kemudian pilih salah satu menu yang Anda inginkan, "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Wali Kota".
7. Jika sudah meng-klik "Pilihan Gubernur", isikan kolom "Pilih Provinsi" yang tepat berada di samping pilihan sebelumnya.
8. Kemudian pilih "Kabupaten/Kota" untuk mengetahui wilayah lebih rinci.
9. Di sana, Anda kembali diminta untuk memilih salah satu antara "Hitung Cepat Suara", "Rekapitulasi", atau "Penetapan".
10. Lebih lanjut, Anda juga bisa mengisi detail seperti kecamatan di provinsi terseut.
11. Jika sudah, klik "Sembunikan Filter".
12. Data pun akan ditampilkan di layar Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement