Advertisement
Mau Tahu Hasil Real Count Pilkada Serentak 2020? Ini Linknya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat Indonesia di 270 daerah telah melangsungkan pesta demokrasi Pemilihan kepada daerah (Pilkada) Serentak 2020, Rabu (9/12/2020). Biasanya hasil hitung cepat (quick count) banyak dicari oleh masyarakat atau pun pasangan calon (paslon) untuk mengetahui perolehan suara sementara. Sejumlah lembaga survei sudah menampilkan quick count dari penyelenggaran pemilu sejak Rabu (9/12/2020).
Masyarakat sudah dapat mengakses dan melihat hasil penghitungan suara (real count) Pilkada Serentak 2020 laman Info Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Advertisement
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, masyarakat Indonesia juga dapat memantau hasil penghitungan suara sementara melalui laman: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp
Berikut link dan cara melihat real count Pilkada Serentak 2020 melalui laman Info Pemilih:
1. Buka laman https://infopemilu.kpu.go.id/.
2. Pilih "Pilkada 2020" pada menu "Jenis Pemilihan".
3. Berikutnya klik menu "Hasil" yang ada di pojok kanan atas.
4. Di sana akan muncul peta daerah pemilihan dan hasil penghitungan suara sementara untuk 9 provinsi yang menggelar Pilkada.
5. Pilih menu "Tampilkan Filter" untuk melihat hasil di penghitungan di suatu wilayah.
6. Kemudian pilih salah satu menu yang Anda inginkan, "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Wali Kota".
7. Jika sudah meng-klik "Pilihan Gubernur", isikan kolom "Pilih Provinsi" yang tepat berada di samping pilihan sebelumnya.
8. Kemudian pilih "Kabupaten/Kota" untuk mengetahui wilayah lebih rinci.
9. Di sana, Anda kembali diminta untuk memilih salah satu antara "Hitung Cepat Suara", "Rekapitulasi", atau "Penetapan".
10. Lebih lanjut, Anda juga bisa mengisi detail seperti kecamatan di provinsi terseut.
11. Jika sudah, klik "Sembunikan Filter".
12. Data pun akan ditampilkan di layar Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement