Advertisement
Dewan Pers: Media dan Humas Perlu Jaga Kredibilitas Informasi
Media massa, jurnalis, pers, wartawan - Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Media dan humas diminta untuk menjaga kredibilitas dari informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh.
"Karena kalau tidak, maka nanti yang terjadi akan yang namanya, entah itu misinformasi, entah itu disinformasi, entah itu malainformasi. Kalau itu yang terjadi, maka bukan mencerdaskan yang didapat, tetapi pembodohan," tutur Mohammad Nuh dalam webinar rangkaian acara Konvensi Nasional Humas (KNH) 2020 di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Advertisement
Dalam menjaga agar informasi yang disampaikan kredibel atau dapat dipercaya, ia menekankan humas harus menguasai substansi dan bukan sekadar menjadi corong penyebar informasi.
Selain menguasai substansi, humas dikatakannya mesti menggunakan bahasa dan tutur kata yang baik dalam menyampaikan informasi serta memahami situasi dan beretika saat menyampaikan informasi.
"Kalau itu bisa dilakukan, insyaAllah kawan-kawan di Perhumas (Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia) akan menjadi jembatan antara perusahaan anda dan masyarakat secara keseluruhan. Di tengahnya ada yang namanya media itu," kata Mohammad Nuh.
Ia pun mengingatkan agar humas tidak hanya menyampaikan informasi mengenai suatu kebijakan atau produk tertentu milik perusahaan, melainkan memanfaatkan produk tersebut untuk mencerdaskan masyarakat.
Dalam menjadikan produk perusahaan sebagai alat mencerdaskan bangsa, Mohammad Nuh menyebut diperlukan penguatan pola pikir terkait pentingnya memiliki data yang lengkap dan didukung ilmu pengetahuan.
"Informasi semata itu belum bisa mencerdaskan kehidupan bangsa kita, yang bisa mencerdaskan itu adalah pengetahuan," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Ditargetkan Mulai Tahun Ini
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- MotoGP 2026: Honda HRC Castrol Gunakan Livery RC213V 2026
- Sidang Ungkap Pokdarwis Dadakan demi Dana Hibah Sleman
- Bad Bunny Ukir Sejarah di Grammy 2026, Album DTMF Raih Penghargaan
- Aksi Merpati Hidup di Grammy 2026, Sabrina Carpenter Tuai Kritik PETA
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 3 Februari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 3 Februari 2026
- Satpol PP Bantul Tertibkan Anak Punk di Perempatan Tamantirto Kasihan
Advertisement
Advertisement



