Advertisement
Dewan Pers: Media dan Humas Perlu Jaga Kredibilitas Informasi
Media massa, jurnalis, pers, wartawan - Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Media dan humas diminta untuk menjaga kredibilitas dari informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh.
"Karena kalau tidak, maka nanti yang terjadi akan yang namanya, entah itu misinformasi, entah itu disinformasi, entah itu malainformasi. Kalau itu yang terjadi, maka bukan mencerdaskan yang didapat, tetapi pembodohan," tutur Mohammad Nuh dalam webinar rangkaian acara Konvensi Nasional Humas (KNH) 2020 di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Advertisement
Dalam menjaga agar informasi yang disampaikan kredibel atau dapat dipercaya, ia menekankan humas harus menguasai substansi dan bukan sekadar menjadi corong penyebar informasi.
Selain menguasai substansi, humas dikatakannya mesti menggunakan bahasa dan tutur kata yang baik dalam menyampaikan informasi serta memahami situasi dan beretika saat menyampaikan informasi.
"Kalau itu bisa dilakukan, insyaAllah kawan-kawan di Perhumas (Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia) akan menjadi jembatan antara perusahaan anda dan masyarakat secara keseluruhan. Di tengahnya ada yang namanya media itu," kata Mohammad Nuh.
Ia pun mengingatkan agar humas tidak hanya menyampaikan informasi mengenai suatu kebijakan atau produk tertentu milik perusahaan, melainkan memanfaatkan produk tersebut untuk mencerdaskan masyarakat.
Dalam menjadikan produk perusahaan sebagai alat mencerdaskan bangsa, Mohammad Nuh menyebut diperlukan penguatan pola pikir terkait pentingnya memiliki data yang lengkap dan didukung ilmu pengetahuan.
"Informasi semata itu belum bisa mencerdaskan kehidupan bangsa kita, yang bisa mencerdaskan itu adalah pengetahuan," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Kamis 5 Maret 2026
- Waktu Sahur dan Berbuka DIY 5 Maret 2026: Imsak 04.18 WIB
- Lazismu RS PKU Salurkan Zakat untuk 15 Guru di DIY
- Mudik 2026, Dishub Bantul Gelar Tes Urine Sopir
- NasDem DIY Perkuat Spirit Ramadan dan Konsolidasi
- THR ASN Bantul Masih Tunggu Aturan Pusat
- Konflik Timteng Tak Ganggu Penerbangan YIA
Advertisement
Advertisement









