Advertisement
Pengantin Baru Ini Harus Berurusan dengan Polisi karena Sabu
Ilustrasi sabu-sabu. - Ist/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG - Seorang warga Parakan, Kabupaten Temanggung bernama Febrianda Agung Dwitama, 25, harus meringkuk di tahanan Polres Temanggung karena menyimpan sabu-sabu.Ia adalh seorang pengantin baru yang menikah tiga bulan lalu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Temanggung AKP Bambang Sulistyo di Temanggung, Jumat, kasus ini bermula dari informasi bahwa tersangka sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Advertisement
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan, kemudian menangkap yang bersangkutan setelah memenuhi unsur pidana.
Baca juga: Corona di Jogja Melejit, Begini Komentar Sultan
Febrianda Agung Dwitama ditangkap saat melintas di Jembatan Galeh Parakan. Saku jaket yang bersangkutan digeledah, lalu ditemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna putih narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,89 gram.
Di dalam tas yang bersangkutan juga ditemukan dua butir pil inex, alat isap berupa bong, tiga pipet kaca, dan dua korek api.
Tersangka dijerat primer Pasal 114 Ayat (1), subsider Pasal 112 Ayat (1), lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana denda Rp8 miliar dan pidana penjara selama 4 tahun.
Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Sekolah Tatap Muka Harus Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan
Tersangka Febianda mengaku mendapat barang haram tersebut lewat pesan WhatsApp, lalu barang ditaruh di suatu tempat yang disepakati. Uang pembelian distransfer lewat rekening bank sehingga tidak bertemu langsung dengan penjualnya.
"Saya memakai baru 3 bulan terakhir sebelum menikah. Pertama diberi saja, lama-lama jadi ketagihan, lalu membeli. Harga sabu-sabu 1 gram Rp950 ribu, kalau inex Rp900 ribu per 3 butir. Saya menyesal karena baru menikah, istri saya sangat kecewa dan menangis tahu saya ditangkap polisi," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Struktur Baru Pemkab Gunungkidul Resmi Berlaku Januari 2026
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bedoyo Kulonprogo
- Media Kanada Klaim John Herdman Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia
- Samsung Kembali Jadi Raja Pasar Smartphone Indonesia Q3 2025
- Polisi Buru Pencuri Mobil Grandmax di Wirobrajan, Aksi Terekam CCTV
- Industri Otomotif China Tingkatkan Standar Lampu Cerdas NEV
- Wisata Sleman Andalkan Konsep Value for Money
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
Advertisement
Advertisement



