Advertisement
Pengantin Baru Ini Harus Berurusan dengan Polisi karena Sabu
Ilustrasi sabu-sabu. - Ist/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG - Seorang warga Parakan, Kabupaten Temanggung bernama Febrianda Agung Dwitama, 25, harus meringkuk di tahanan Polres Temanggung karena menyimpan sabu-sabu.Ia adalh seorang pengantin baru yang menikah tiga bulan lalu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Temanggung AKP Bambang Sulistyo di Temanggung, Jumat, kasus ini bermula dari informasi bahwa tersangka sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Advertisement
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan, kemudian menangkap yang bersangkutan setelah memenuhi unsur pidana.
Baca juga: Corona di Jogja Melejit, Begini Komentar Sultan
Febrianda Agung Dwitama ditangkap saat melintas di Jembatan Galeh Parakan. Saku jaket yang bersangkutan digeledah, lalu ditemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna putih narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,89 gram.
Di dalam tas yang bersangkutan juga ditemukan dua butir pil inex, alat isap berupa bong, tiga pipet kaca, dan dua korek api.
Tersangka dijerat primer Pasal 114 Ayat (1), subsider Pasal 112 Ayat (1), lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana denda Rp8 miliar dan pidana penjara selama 4 tahun.
Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Sekolah Tatap Muka Harus Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan
Tersangka Febianda mengaku mendapat barang haram tersebut lewat pesan WhatsApp, lalu barang ditaruh di suatu tempat yang disepakati. Uang pembelian distransfer lewat rekening bank sehingga tidak bertemu langsung dengan penjualnya.
"Saya memakai baru 3 bulan terakhir sebelum menikah. Pertama diberi saja, lama-lama jadi ketagihan, lalu membeli. Harga sabu-sabu 1 gram Rp950 ribu, kalau inex Rp900 ribu per 3 butir. Saya menyesal karena baru menikah, istri saya sangat kecewa dan menangis tahu saya ditangkap polisi," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Moto3 Thailand 2026: Veda Ega Pratama Tembus Enam Besar di FP1
- Perplexity Luncurkan AI Otonom dengan Sistem Sandbox
- Solusi Bangun Indonesia Manfaatkan 172 Ribu Ton RDF
- Keterbatasan SDM Tantangan Biro Organisasi DIY
- Moto2 Thailand 2026: Mario Aji Posisi 17 di FP1
- Tesla di Australia Dilengkapi Grok AI
- IBM: AI Generatif Picu Malware Baru, APEC Diserang 45 Persen
Advertisement
Advertisement









