Advertisement
Tiap Anggota DPRD DKI Akan Dapat Gaji & Tunjangan Rp8,3 Miliar Setahun
Gedung DPRD DKI - dkijakartaprov.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui pagu dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun Anggaran 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Banggar DPRD DKI Abdul Aziz saat dihubungi ihwal hasil rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama dengan pihak legislatif di Cempaka Resort, Cipayung, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/12/202).
Advertisement
Persetujuan itu termasuk di dalamnya soal pagu tentang besaran anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2021 senilai Rp8,3 miliar per anggota dewan.
Aziz menuturkan, Banggar DPRD DKI telah meminta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati untuk mengoreksi jika ada rancangan pagu yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.
“Tidak spesifik RKT itu, semua anggaran, kalau memang ada yang melanggar aturan perundang-undangan tolong diinfokan. Menurut beliau [Sri] sudah sesuai dengan koridor hukum dan juga koridor administrasi yang terukur. Tidak ada pelanggaran, sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” kata Aziz saat dihubungi pada Kamis (3/12/2020).
Menurut dia, pihak legislatif dan esekutif telah rampung melakukan pembahasan Raperda tentang APBD 2021 tersebut.
Kendati demikian, keputusan terakhir ada di Kementerian Dalam Negeri.
“Baru ke Kemendagri, kalau setuju, baru ditandatangani dan dijadikan finalisasi. Semuanya masih bersifat pengajuan, yang bisa saja dibatalkan oleh Mendagri. Kalau dari sisi eksekutif dan legislatifnya sudah selesai. kita sudah menyetujui anggaran itu,” ujarnya.
Rencanannya, Raperda tentang APBD 2021 itu bakal diparipurnakan pada Senin (7/12/2020) mendatang.
Adapun salah satu agenda dalam paripurna itu adalah Penandatanganan persetujuan bersama Pimpinan DPRD dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Lengkap! Ini Daftar Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbaru
- Libur Nataru, Pergerakan Wisatawan DIY Capai 1,5 Juta
- Chelsea Tumbang di Kandang, Aston Villa Menang 2-1
- Daftar Pilihan Acara Perayaan Tahun Baru 2026 di Jogja
- Cara Mudah ke Pantai Parangtritis dan Baron dengan Bus Sinar Jaya
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 28 Desember 2025
- Lewati Malioboro hingga Borobudur, Berikut Jadwal DAMRI Jogja-Semarang
Advertisement
Advertisement



