Advertisement
Mulai Jumat Ini, TKI Dilarang Masuk Taiwan
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia menjalani Rapid Test saat tiba di kedatangan Internasional Terminal 2 Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/4/2020). - ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mulai hari ini, Jumat (4/12/2020), pelarangan semua Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan mulai berlaku.
Central Epidemic Command Center (CECC) menyebutkan bahwa Pemerintah Taiwan tidak akan mengizinkan pekerja migran Indonesia (PMI) masuk dari 4—18 Desember 2020.
Advertisement
Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah akan memutuskan apakah akan memperpanjang pembatasan atau memotong batas maksimum untuk menerima PMI berdasarkan jumlah kasus pandemi terbaru di Indonesia pada saat itu.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan, sejak 17 Maret 2020, semua pekerja migran yang datang ke Taiwan harus menjalani karantina selama 14 hari. Sejak aturan tersebut berlaku, terdapat 7.249 PMI yang masuk Taiwan, termasuk diantaranya 5.437 tenaga kerja social dan 1.842 tenaga kerja di kawasan industry.
Dilansir Taiwan News, Senin (4/11/2020), Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan dan Kepala CECC Chen Shih-chung mengatakan penutupan akses bagi semua PMI ke Taiwan merujuk pada meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia dan menekan kedatangan PMI yang dikhawatirkan membawa virus tersebut.
Per Rabu (2/12/2020), Taiwan melaporkan adanya 6 kasus Covid-19 yang ditemukan dari warga negara Indonesia, Amerika Serikat, dan Prancis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Anies Baswedan Hadiri Syawalan Nasional HMI MPO Cabang Yogyakarta
- Motor Masuk Kolong Truk di Manahan Dua Perempuan Jadi Korban
- Listrik Padam di Sleman, Sejumlah Wilayah Terdampak
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
- 21 April Bukan Hari Libur, Ini Makna Hari Kartini dan Inovasi Dunia
- Purbaya: APBN Tak Disiapkan untuk Dewan Perdamaian Global
Advertisement
Advertisement








