Demo 27 Agustus, Puan Pastikan DPR Terbuka Terima Aspirasi
Puan Maharani memastikan DPR siap menerima aspirasi demonstrasi 27 Agustus 2026 dan meminta massa menjaga ketertiban.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO -Arif Firmansyah
Harianjogja.com, BOGOR - Rizieq Shihab dikabarkan telah melarikan diri dari RS Ummi Kota Bogor, saat hasil swab test miliknya menjadi perdebatan dengan Pemerintah Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Hendri Fiuser menjelaskan bahwa Rizieq kabur dari RS Ummi pukul 20.50 WIB, Sabtu 28 November melalui pintu belakang.
"Kabur melalui pintu belakang diduga melalui gudang obat RS UMMI namun Security RS Ummi atas nama Edy Setiawan, tidak mengetahui kendaraan yang digunakan, setelah dicek oleh security pada pukul 21.45 wib bahwa keduanya [Rizieq dan ustri] telah meninggalkan kamar rumah sakit, sekitar pukul 20.50 WIB," jelasnya.
Hendri pun menegaskan, pihak rumah sakit masih tertutup terkait keberadaan pasti Habib Rizieq.
Sebelumnya, Habib Rizieq dikabarkan kabur dari RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat. Sumber dari kepolisian menyebutkan bahwa Habib Rizieq kabur tanpa menjelaskan hasil tes swab yang dilakukannya.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "Kronologi Kaburnya Habib Rizieq dari RS Ummi, Keluar Lewat Gudang Obat".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Puan Maharani memastikan DPR siap menerima aspirasi demonstrasi 27 Agustus 2026 dan meminta massa menjaga ketertiban.
Jadwal Kereta Bandara YIA 27 Agustus 2026 tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Vietnam mempertahankan gelar Piala AFF 2026 setelah bermain imbang 2-2 melawan Thailand dan menang agregat 4-2 di final.
APBD Perubahan Kulonprogo 2026 mengalokasikan Rp8 miliar untuk Bank BPD DIY dan Bank Kulonprogo, tetapi dasar hukumnya disorot DPRD.