Advertisement
Pernah Janji Tidak Korupsi, Wali Kota Cimahi Ajay Malah Kena OTT KPK

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna menyamai Atty Suharti, mantan Wali Kota Cimahi, yang tersandung kasus korupsi.
Ajay terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cimahi, Jumat (27/11/2020) pukul 10.30 WIB. Ajay ditangkap KPK karena diduga menerima suap pembangunan Rumah Sakit Budi Mulia.
Advertisement
Ajay Muhammad Priyatna dan Wakil Wali Kota Letkol (Purn) Ngatiyana resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Minggu (22/10/2017).
Ajay dan Ngatiyana memimpin 532.000 jiwa penduduk Kota Cimahi hingga tahun 2022 berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-3020 Tahun 2017. Saat dilantik dirinya memantik janji bahwa tidak akan melakukan korupsi.
Ia menyadari bahwa masyarakat akan menyoroti integritas selama kepemimpinannya. Oleh karena itu, Ajay memastikan bahwa amanat yang diembannya akan dijalankan dengan baik dan sesuai aturan.
"Tidak boleh lagi (tindakan korupsi) saya akan menjalankan amanat yang dibebankan sesuai peraturan. Semangatnya sama, tidak boleh lagi ada cerita korupsi. Kami tidak akan korupsi," tegasnya ketika itu.
Janji tinggal janji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Jenazah Kolonel Antonius Hermawan Korban Ledakan Amunisi Dibawa ke Pakem Sleman Siang Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Paus Leo XIV Minta Gereja Merespons Perkembangan Kecerdasan Buatan
- Pemprov Bali Akan Menolak Pengajuan SKT Ormas Preman
- PLN Ungkap Penyebab Pemadaman Meluas di Kota Palu
- Jemaah Calon Haji 2025 Diinapkan Tak Sesuai Kloter, Ini Alasannya
- DPR RI Sorot Kecelakaan Tewaskan 11 Guru di Jalan Purworejo-Magelang
- Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan
- Jemaah Calon Haji di Makkah Tidak Dikelompokkan Berdasarkan Kloter Lagi, Ini Penjelasan Kemenag
Advertisement