Advertisement
Pernah Janji Tidak Korupsi, Wali Kota Cimahi Ajay Malah Kena OTT KPK

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna menyamai Atty Suharti, mantan Wali Kota Cimahi, yang tersandung kasus korupsi.
Ajay terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cimahi, Jumat (27/11/2020) pukul 10.30 WIB. Ajay ditangkap KPK karena diduga menerima suap pembangunan Rumah Sakit Budi Mulia.
Advertisement
Ajay Muhammad Priyatna dan Wakil Wali Kota Letkol (Purn) Ngatiyana resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Minggu (22/10/2017).
Ajay dan Ngatiyana memimpin 532.000 jiwa penduduk Kota Cimahi hingga tahun 2022 berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-3020 Tahun 2017. Saat dilantik dirinya memantik janji bahwa tidak akan melakukan korupsi.
Ia menyadari bahwa masyarakat akan menyoroti integritas selama kepemimpinannya. Oleh karena itu, Ajay memastikan bahwa amanat yang diembannya akan dijalankan dengan baik dan sesuai aturan.
"Tidak boleh lagi (tindakan korupsi) saya akan menjalankan amanat yang dibebankan sesuai peraturan. Semangatnya sama, tidak boleh lagi ada cerita korupsi. Kami tidak akan korupsi," tegasnya ketika itu.
Janji tinggal janji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
Advertisement
Advertisement