Advertisement
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Sufmi Dasco Minta Maaf
Sufmi Dasco Achmad - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri KKP ditangkap KPK atas dugaan korupsi perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maafnya atas kasus korupsi yang dilakukan Edhy. Sejumlah poin disampaikan Dasco terkait kasus Edhy Prabowo. Dasco menyebut kata musibah, khilaf dan instrospeksi terkait kasus Edhy Prabow yang terakhir menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Advertisement
Kami mohon maaf kepada semuanya atas musibah yg menimpa kader kami edhy prabowo, ke khilapan dan peristiwa ini untuk menjadi introspeksi internal partai kami Gerindra...
— Dr.Sufmi Dasco Ahmad (@Don_dasco) November 26, 2020
Cuitan Dasco pada pukul 4 sore itu mendapat sejumlah tanggapan dari warganet. Mereka menyoroti kata musibah dan khilaf.
"Kok musibah Pak? Justru musibah bagi rakyat Pak," ujar akun @partycypantz.
Sementara akun berkomentar singkat, "Khilaf.....????" ujarnya.
Sementara itu, Edhy Prabowo sudah menyatakan akan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," kata Edhy, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Edhy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Menurut Dasco Gerindra akan segera mempersiapkan pengganti posisi Edhy Prabowo di partainya.
Dasco menyebutkan pengunduran diri Edhy Prabowo sebagai wakil ketua umum Partai Gerindra sudah diterima partai sesuai dengan ketentuan serta aturan yang berlaku dan mekanisme partai. Karena itu Partai Gerindra segera mempersiapkan calon pengganti untuk posisi Edhy Prabowo.
"Tentunya pengunduruan diri dari Pak Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai dan karena sudah langung diumumkan, kami terima. Dan kami akan segera siapkan penggantinya," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (26/11/2020).
Sementara mengenai posisi Edhy Prabowo di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dasco menyatakan bahwa Partai Gerindra menunggu arahan Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com/Twitter
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KRL Jogja Solo Siapkan 12 Jadwal Keberangkatan pada 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Layanan SIM DIY Libur saat Lebaran 2026, Cek Masa Dispensasinya
- Prakiraan Cuaca DIY Rabu 18 Maret 2026: Hujan Ringan di 3 Wilayah
- Gelar Juara Senegal Dicabut, Maroko Resmi Dinobatkan Jawara AFCON 2026
- Gilang Ardha Petik Pelajaran Berharga Bersama Skuad Senior PSIM Jogja
- Tolak Perang di Iran, Direktur Kontraterorisme AS Joseph Kent Mundur
- Program Ramadan BRI, Tebar Kebahagiaan di Jogja
- Pesanan Parsel Lebaran Melejit, Rumah Parcel Jogja Tembus 700 Paket
Advertisement
Advertisement








