Advertisement

9 Ruas Jalan di Kota Magelang Miliki Jalur Khusus Sepeda

Nina Atmasari
Rabu, 25 November 2020 - 08:27 WIB
Nina Atmasari
9 Ruas Jalan di Kota Magelang Miliki Jalur Khusus Sepeda Jalur khusus sepeda di Kota Magelang. - Ist/dok Prokompim Pemkot Magelang

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang membangun fasilitas untuk pesepeda, berupa jalur sepeda dengan pembatas permanen panjang. Failitas publik ini tidak semua daerah memilikinya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Candra Wijatmiko Adi mengatakan jalur ini menjadi salah satu fasilitas yang dibangun Pemkot Magelang di penghujung tahun ini untuk para pesepeda agar tetap aman dan nyaman berkendara.

Advertisement

"Jalur ini sebetulnya bukan hanya bagi pesepeda, tapi juga untuk pejalan kaki, dan becak. Jalur ini pun dilengkapi rambu khusus di 18 titik," jelasnya, Selasa (25/11/2020).

Baca juga: Bawaslu Sleman Ingatkan tetang Money Politics dan Bansos Jelang Pilkada

Sesuai Permenhub No 59/2020 tentang keselamatan pesepeda di jalan disebutkan jalur sepeda paling sedikit harus dilengkapi dengan marka khusus sepeda, rambu sepeda, penerangan jalan, dan alat pembatas lajur sepeda dan lajur kendaraan bermotor.

Marka khusus jalur sepeda dibuat di 9 ruas jalan protokol. Antara lain Jl Tidar, Jl Tentara Pelajar, Jl Alun-alun Barat, Jl Yos Sudarso, Jl Veteran, Jl Pahlawan, Jl A Yani, Jl Pemuda, dan Jl Jend Sudirman.

Menurut Candra, sebenarnya Pemkot Magelang sudah ada perencanaan di awal tahun. Namun, karena refocusing anggaran penanganan Covid-19, maka baru pada anggaran perubahan bisa terlaksana. "Selain dari APBD, kami juga dibantu Kemenhub berupa marka jalur sepeda dan alat pembatas lalu lintas,” terangnya.

Baca juga: Stafsus Kemendagri Klaim Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Hanya 2,2%

Dana dari Kemenhub dialokasikan ke daerah lain yakni Klaten, Solo, Salatiga, dan Purworejo.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub, Noor Singgih menambahkan saat ini sudah terpasang 18 rambu jalur sepeda di jalanan protokol dengan anggaran APBD Rp726.600 per rambu. Kemudian anggaran dari Kemenhub berupa marka jalur sepeda, traffic cone 200 buah, dan 72 water barrier.

Marka jalur terbagi dalam segmen 1 di Jl Tidar, Jl Tentara Pelajar, Jl Alun-alun Barat, Jl Yos Sudarso, Jl Veteran, dan Jl Pahlawan) senilai Rp 198.303.600 dan segmen 2 di Jl A Yani, Jl Pemuda, dan Jl Jend Sudirman) senilai Rp 199.575.900.

"Adapun Anggaran traffic cone dan water barrier Rp199.100.000,” paparnya.

Pembuatan marka segera dibuat dengan target selesai pada 11 Desember 2020. Marka terbuat dari bahan thermoplastic berukuran 3x1,5 meter dengan jarak antar-marka sepanjang 6 meter. Untuk pengawasannya, pihaknya akan menggiatkan patroli dan operasi ketertiban lalu lintas (KTL). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Sleman
| Selasa, 16 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement